Kemendagri

BPSDM Kemendagri Perkuat Integritas Aparatur PPUPD Ahli Pertama dan Ahli Muda

129
×

BPSDM Kemendagri Perkuat Integritas Aparatur PPUPD Ahli Pertama dan Ahli Muda

Sebarkan artikel ini
Pelatihan Orientasi Tugas Ppupd Ahli Pertama Dan Ahli Muda
Pelatihan Orientasi Tugas PPUPD Ahli Pertama dan Ahli Muda di Hotel Arcadia Mangga Besar, Jakarta, Senin (27/11/2023). (f/puspen)

Mjnews.id – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri berupaya memperkuat integritas Pengawas Pemerintahan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) ahli pertama dan ahli muda. Upaya ini dilakukan dengan menggelar Pelatihan Orientasi Tugas PPUPD Ahli Pertama dan Ahli Muda. Pelatihan ini berlangsung di Hotel Arcadia Mangga Besar, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Selain integritas, pelatihan ini juga untuk membangun berbagai sikap lainnya seperti moral, kejujuran, motivasi, nasionalisme, kebangsaan, karakter kepribadian, serta pemahaman dasar mengenai jabatan fungsional PPUPD baik ahli muda maupun ahli pertama.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menegaskan, pejabat fungsional PPUPD memiliki tugas pokok melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggaraan teknis urusan pemerintahan daerah. Hal ini mencakup kebijakan dan program satuan kerja perangkat daerah sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017. Tugas pokok tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 36 Tahun 2020.

“Jabatan fungsional pengawas pemerintahan mengharuskan pemegangnya memiliki kompetensi yang mumpuni, karena selain menunjukkan wewenang dan hak, mereka juga bertanggung jawab untuk meningkatkan kinerja inspektorat provinsi atau inspektorat kabupaten/kota masing-masing. Oleh karena itu, BPSDM Kemendagri telah menjalankan program pengembangan kompetensi bagi PPUPD pada tahun 2023,” ungkap Sugeng.

Dirinya berharap, seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan dengan baik, sehingga output yang dituju bisa tercapai. Harapan lainnya, seluruh peserta dapat mengenali isu strategis terkait kebijakan dan program pengawasan serta metode penanganan yang lebih efektif dan efisien. Selain itu, peserta juga dapat semakin memahami, mendalami, dan memperoleh ilmu yang bermanfaat untuk mendukung tugas yang diemban.

(rel)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT