banner pemkab muba
Kemensos

Kemensos Peroleh Dua Sertifikat ISO, Ini Detailnya

445
×

Kemensos Peroleh Dua Sertifikat ISO, Ini Detailnya

Sebarkan artikel ini
Mensos Dengan Dua Sertifikat Iso
Mensos Tri Rismaharini pamerkan Dua Sertifikat ISO. (f/humas)

MJNEWS.ID – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) memperoleh dua sertifikat ISO (International Organization of Standardization).

Kemensos memperoleh dua sertifikat itu, yakni ISO/IEC 27001:2022 tentang Information Security Management System dan ISO 9001:2015 tentang Quality Management System.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial atau Mensos Tri Rismaharini kepada media di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa 13 Juni 2023.

“Kami memiliki ISO tentang keamanan IT, Nah untuk data, Alhamdulillah kita persiapkan mulai Januari 2023 kemarin, untuk information security management, jadi tentang koalisi management quality dan management tentang IT nya,” kata Mensos Tri Rismaharini.

Mensos menjelaskan hal ini merupakan langkah Kementerian Sosial atau Kemensos untuk menjaga keamanan dan melindungi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

“Membuat ISO tentang management mutu, jadi dua yaitu yang kita gunakan untuk pengamanan di DTKS, Allhamdulillah ini kemarin baru kita terima sertifikatnya, tegas Mensos.

Sebagai informasi tambahan berikut tentang Kemensos meraih dua Sertifikat ISO oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial.

Pertama: Pusat data dan Informasi Kesejahtetraan Sosial (Pusdatin) memperoleh dua sertifikat ISO sekaligus yaiu ISO/IEC 27001:2022 tentang Information Security Management System dan ISO 9001:2015 tentang Quality Management System;

Kedua: ISO/IEC 27001:2022 tentang Information Security Management System atau Sistem Manajemen Keamanan Informasi adalah sertifikat yang menyatakan bahwa Pusdatin melalui manajemen Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) telah mengaplikasikan langkah-langkah untuk menjaga kerahasiaan data sesuai dengan persyaratan dalam dokumen ISO/IEC 27001:2022;

Ketiga: Manajemen kerahasiaan data ini mengatur kewenangan dalam mengakses DTKS, misalnya pihak mana saja yang bisa mengakses DTKS. Hal ini menjadi perhatian Kemensos karena DTKS memuat data masyarakat miskin / pra sejahtera, termasuk data anak dan lansia yang harus dilindungi dan yang sangat membutuhkan bantuan sosial, baik untuk pemenuhan kebutuhan dasar (hidup layak), rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan dan jaminan sosial;

Keempat. ISO 9001:2015 tentang Quality Management System atau Sistem Manajemen Mutu pada Penyediaan Layanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS). Pusdatin telah membenahi sistem manajemen dalam pengelolaan data sesuai dengan standa ISO dan dapat menyajikan data yang representatif.

(***)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600