Mjnews.id – Kapolda Kepri (Kepulauan Riau), Irjen Pol. Asep Safrudin, menerima audiensi dan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbar Riau, Hengky Rhosidien, di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Selasa (7/7/2026), memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Polda dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta mendorong kepatuhan pemberi kerja di wilayah Kepri.
Audiensi turut dihadiri Wakapolda Kepri, Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, Dirreskrimsus Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Batam, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Sumbar Riau Ibkar Saloma beserta para kepala cabang di wilayah Kepulauan Riau.
Dalam pertemuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan apresiasi kepada Polda Kepulauan Riau atas sinergi dan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik dalam mendukung penyelenggaraan Program BPJS Ketenagakerjaan. BPJS juga menyampaikan bahwa Provinsi Kepulauan Riau merupakan salah satu daerah dengan tingkat kepatuhan Universal Health Coverage (UHC) yang berada pada tiga besar nasional. Selain itu, kerja sama dengan Rumah Sakit Bhayangkara Batam melalui layanan Trauma Center dinilai telah memberikan pelayanan optimal bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja hingga proses pemulihan.
BPJS Ketenagakerjaan juga mengharapkan dukungan Polda Kepri dalam meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja, termasuk melalui pembinaan, pencegahan, dan pengawasan ketenagakerjaan.
Selain itu, BPJS mengusulkan agar Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Polda Kepri dapat didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga memperoleh perlindungan melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kepri menegaskan bahwa potensi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Kepulauan Riau sangat besar seiring berkembangnya sektor industri dan meningkatnya investasi di daerah.
Kapolda menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan kepatuhan perusahaan serta meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk secara proaktif menyampaikan data perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya agar dapat dilakukan pembinaan dan pengawasan secara bersama.
“Polda Kepri siap memberikan pendampingan kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban memberikan perlindungan kepada para pekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Sinergi ini penting untuk memberikan kepastian perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Kepulauan Riau,” ujar Kapolda Kepri.
Kapolda juga menyampaikan bahwa Polda Kepulauan Riau telah menghadirkan Kartu Prioritas Buruh sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada para pekerja, sehingga mereka memperoleh kemudahan dalam mengakses pelayanan kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Wakapolda menyampaikan bahwa Rumah Sakit Bhayangkara Batam memiliki sarana, prasarana, serta fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai. Oleh karena itu, RS Bhayangkara Batam diharapkan dapat dilibatkan secara lebih optimal dalam kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja maupun kondisi kegawatdaruratan.
Selanjutnya Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Batam menjelaskan bahwa RS Bhayangkara Batam memiliki layanan Trauma Center dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang beroperasi selama 24 jam. Dalam memberikan pelayanan, rumah sakit mengedepankan prinsip penyelamatan pada masa golden time dengan dukungan ambulans yang memperoleh prioritas perjalanan guna mempercepat respons penanganan pasien. RS Bhayangkara Batam juga menyatakan kesiapan menerima pekerja maupun pasien rujukan dari perusahaan dalam penanganan kecelakaan kerja dan kondisi darurat lainnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian maupun ingin menyampaikan informasi dan pengaduan agar memanfaatkan Call Center 110 atau Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play Store maupun App Store.
(*)












