Mjnews.id – Setelah sukses dan berhasil dalam pemberian jaminan bagi semua warga Kota Solok, saat ini duet Wako-Wawako Solok, Ramadhani Kirana Putra bersama Suryadi Nurdal sejak awal menjabat sampai saat ini komit dan sedang fokus untuk mendorong pemberian asuransi kecelakaan bagi tenaga kerja setempat. Program ini bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Solok.
Diharakan pada 2026 mendatang rencana dan program kegiatan tersebut diharapkan dananya sudah dialokasikan, apa yang sasaran dan tujuan peserta BPJS Ketenagakerjaan dimaksud bisa direalisasikan dengan baik dan efektif.
“Pemberian Jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi warga Kota Solok tetap jadi skala prioritas selama 5 tahun kami memimpin Kota Solok,” terang Wako Ramadhani Kirana Putra pada berbagai kesempatan.
Pernyataan dan penegasan sama juga disampaikan Wawako Suryadi Nurdal pada berbagai kesempatan seperti pada sesi jumpa pers di Solok.
Duet pemimpin Kota Serambi Madinah tersebut selalu menyatakan dan menegaskan bakal mewujudkan salah satu program prioritas utama dari 10 visi misi menjadi prioritas utama dilakukan.
“Alhamdulillph pemberian Jaminan BPJS Kesehatan bagi warga Kota Solok seluruhnya, baik bagi PNS maupun Non PNS sudah berhasil dan menyeluruh Praktek di lapangan sudah berjalan dengan baik efektif serta lancar, di mana dampak positinya sudah dinikmati dan dirasakan masyarakat Kota Solok secara berkesinambungan,” ujar Wawako, Senin 15 Desember 2025.
Manfaat serta kegunaan dari Kartu BPJS Kesehatan dan pemberian jaminan kesehatan itu, semua warga Kota Solok sudah sangat terbantu, sehingga masyarakat bila merujuk pelayanan kepada Puskesmas dan rumah sakit tak ribet dan tak perlu mengeluarkan uang banyak bagi pelayanan kesehatan, berobat dan menjalani rawat inap.
“Walau sangat terbatas, hanya selang waktu selama tiga hari menjalani pengobatan dan rawat inap dan waktu tersebut sudah sangat membantu bagi warga untuk pemulihan kesehatan mereka, sehingga kembali segar bugar dan sehat. Sehingga warga bisa melakukan aktivitas mereka dengan normal kembali,” tambah Wawako.
Wako Ramadhani Kirana Putra sejak awal menjadi Wako Solok, sudah sampaikan program yang menjadi skala prioritas itu kepada Wawako, Ketua Bappeda dan Ketua DPRD setempat dan instansi terkait mulai dari daerah, provinsi dan pusat sehingga obsesi dari Pemko Solok bisa diterapkan, alokasi dananya ada dan tersedia serta tidak terdapat celah hukum.
Meski sampai saat ini Pemda Kota Solok bersama DPRD dan pihak pemberi Jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi warga setempat belum terealisir dengan baik dan efektif karena Pemko saat ini sedang membuat draft dan mencari formulasi tepat di mana pemberian jaminan asuransi ke tenagakerjaan diperlukan sehingga mereka bisa mendapatkan jaminan pelayanan asuransi ketenagakerjaan dari pemerintah.












