KEPRI, Mjnews.id – Mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak berkuku belah di Indonesia membuat pemenuhan kebutuhan hewan qurban menjadi terkendala, tidak ada di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Provinsi Kepri yang sampai saat ini masih bebas PMK, kebutuhan hewan qurbannya masih belum dapat dipenuhi dari dalam wilayah.
Gubernur Ansar mengklaim, kebutuhan hewan ternak untuk qurban di Provinsi Kepri sebanyak 3.136 ekor sapi dan 14.448 ekor kambing sehingga perlu pemasukan hewan sapi dan kambing dari Provinsi/daerah lain.
Namun berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Kejadian Penyakit dan Kuku (PMK), terhadap lalu lintas Hewan Rentan PMK (HRP) ke Pulau Bebas (Pulau yang belum ditemukan kasus PMK atau belum dilaporkan adanya gejala klinis PMK berdasarkan data atau informasi dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional) hanya dapat berasal dari Pulau Bebas.
Adapun pulau yang masih bebas PMK adalah Bali, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi. Namun jarak pulau tersebut cukup jauh dari Provinsi Kepri dan membutuhkan waktu sekitar 7 hari perjalanan Keadaan tersebut akan meningkatkan biaya tambahan hingga kematian ternak.
Untuk itu, Gubernur Ansar menyurati langsung Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo pada Jum’at (3/6/2022) lalu yang berisi permintaan untuk mempersembahkan diskresi khusus untuk pemasukan makanan ibadah Qurban daerah Kabupaten yang masih bebas PMK di Provinsi Lampung ke Kota Batam.
“Pemasukan ternak sesuai dengan jumlah kebutuhan melalui mekanisme pelabuhan dengan pengawasan dan pengawalan ketat mulai dari daerah asal, pengangkutan dan setelah sampai di tempat tujuan” bunyi permintaan diskresi Gubernur Ansar dalam suratnya.
Permohonan tersebut pun mendapat tanggapan positif dari Kementan RI dimana ditindaklanjuti dengan diadakannya pertemuan Kadis Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Kepri, Rika Azmi bersama Anggota Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin dan Selanjutnya Siahaan, serta perwakilan Asosiasi Pedagang Peternak Kota Batam bersama Perwakilan Kementan RI yang terdiri dari Kepala Badan Karantina Pertanian Bambang, Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani Wisnu Wasisa Putra, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Batam, Iyus Hidayat, dan Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang, Raden Nurcahyo.
Pertemuan pada Senin 6 Juni 2022 tersebut, menghasilkan angin segar terhadap pemenuhan hewan qurban di Kepri tahun ini. Permohonan diskresi Gubernur Ansar tersebut disetujui Kementan. Hewan qurban akan dimasukkan dari Lampung Tengah (Pelabuhan Sadewa) dengan jumlah hewan sesuai kebutuhan yakni 3.136 ekor sapi dan 14.448 ekor kambing.
Nantinya pemasukan qurban akan melalui mekanisme pelabuhan ke pelabuhan tanpa melalui wilayah merah. Di Batam, hewan sapi akan masuk melalui Pelabuhan Sekupang dan kambing melalui Pelabuhan Piayu.
Selanjutnya diskresi ini akan diinformasikan secara resmi melalui surat tertulis dari Kementan, sesuai mitigasi yang diarahkan oleh Badan Karantina Pusat.
(isb)