Mjnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Jawa Timur, mendapat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 sebesar Rp 158,97 miliar. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang hanya Rp 100,39 miliar, berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan RI.
Untuk diketahui, Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Kantor Bea Cukai Malang, Agnita Aditya Wardani, menjelaskan adanya kenaikan persentase alokasi DBHCHT untuk sektor kesehatan. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024, porsi anggaran kesehatan naik dari 40 persen menjadi 60 persen.
“Untuk kesehatan itu Rp 95 miliar, ada peningkatan alokasi dari 40 persen naik menjadi 60 persen. Itu sudah digodok bersama DPRD dan Sekda,” ungkap Agnita, Rabu (26/3/2025).
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Ivan Drie, menyebutkan dana Rp 95 miliar tersebut akan diarahkan untuk sejumlah program. Di antaranya pembangunan fasilitas kesehatan di RSUD Lawang sebesar Rp 10 miliar, peningkatan sanitasi dan pengelolaan limbah di Puskesmas Poncokusumo lebih dari Rp 1 miliar, serta rehabilitasi dan pemeliharaan RSUD Ngantang senilai Rp 3,57 miliar. Selain itu, akan ada pengadaan alat kesehatan di RSUD Ngantang Rp 4,7 miliar serta pembayaran iuran jaminan kesehatan senilai Rp 44,04 miliar.
“Untuk pembayaran iuran jaminan kesehatan yang sempat terputus atau PBID, Insya Allah tahun ini pemerintah akan melunasi kurang lebih Rp 30 miliar,” ujar Ivan.
(Rmn)
