banner pemkab muba
Kepulauan RiauKesehatan

Peniadaan PCR dan Antigen serta Bebas Masker, Gubernur Kepri: Ini yang Kita Tunggu!

87
×

Peniadaan PCR dan Antigen serta Bebas Masker, Gubernur Kepri: Ini yang Kita Tunggu!

Sebarkan artikel ini
Ansar Ahmad
Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad.

KEPRI, Mjnews.id – Berdasarkan data dan kondisi kondisi saat ini, dimana penanganan Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali, dan Presiden RI Joko Widodo akhirnya mengumumkan beberapa pelonggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 termasuk peniadaan syarat tes Covid-19 dan tidak perlu memakai masker di ruang terbuka. 
Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam pernyataan pers yang langsung di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (17/05/2022) sore. Dengan pelonggaran ini, wisatawan asing sudah tidak perlu lagi tes antigen maupun PCR saat ke Indonesia termasuk ke Provinsi Kepri, dengan catatan sudah divaksin dosis lengkap. 
Selain itu, Presiden Jokowi juga mengumumkan penghapusan kewajiban memakai masker di luar ruangan yang tidak padat orang. Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker. Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan atau lansia atau memiliki penyakit komorbid, Presiden juga menyarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas. 
Pernyataan Presiden Jokowi tersebut, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad menyambut baik kebijakan yang sangat berpengaruh di Provinsi Kepri ini, karena Kepri memiliki potensi terbesar kedua setelah Bali. 
“Kebijakan Presiden Jokowi terkait tes covid19 sebelumnya memang sudah diusulkan oleh Pemprov Kepri ke pusat. Kita memang berharap pemerintah mengambil keputusan ini” ungkap Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Selasa (17/5/2022) malam. 
Usulan Pemprov Kepri tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani Gubernur Ansar dan ditujukan kepada Kepala BNPB RI selaku Ketua Satgas Penanganan Covid19. Surat tertanggal 16 Mei 2022 dengan tanggal Permohonan Relaksasi Persyaratan Perjalanan Luar Negeri tersebut berisi salah satunya permohonan peniadaan tes RT-PCR maupun Antigen dari negara asal dan pada saat kedatangan di masuk Kepri. 
Menurut Gubernur, kebijakan tersebut akan mampu memperkuat daya dobrak dalam usaha dunia pariwisata di Kepri. Ini akan menjadi angin segar bagi dunia pariwisata Tanah Air. 
Untuk itu saya sangat mengapresiasi kebijakan Presiden ini. Kebijakan ini, kebijakan-kebijakan dan diskresi yang telah diberikan pemerintah pusat sebelumnya ke Kepri, saya yakin akan meningkatkan minat wisatawan mancanegara mengunjungi destinasi wisata di Kepri,” ucap Gubernur. 
Memang sebelumnya pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan dan diskresi sebagai bentuk upaya dan langkah awal untuk membuka pariwisata di Kepri. Seperti pembukaan travel bubble antara Singapura dan Indonesia, pembukaan lebih banyak entry point internasional di Kepri, hingga pelayaran perdana Feri dari dan ke Singapura. 
Namun, dengan masih adanya kewajiban tes antigen atau PCR, walaupun sudah divaksin lengkap serta kebijakan, kemajuan pemulihan sektor pariwisata di Kepri menjadi tidak maksimal. Untuk itu dengan adanya kebijakan baru ini, saya yakin minat berkunjung ke Kepri akan meningkat. bonus kebijakan bebas masker di ruang terbuka,” tutupnya.
(isb)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600