pemkab muba
BeritaKriminalitas

Respon Aduan Masyarakat Terkait PETI, Polres 50 Kota Gelar Razia di Galugua

11
×

Respon Aduan Masyarakat Terkait PETI, Polres 50 Kota Gelar Razia di Galugua

Sebarkan artikel ini
Polres 50 Kota Gelar Razia PETI di Nagari Galugua
Polres 50 Kota Gelar Razia PETI di Nagari Galugua. (f/humas)

Mjnews.id – Polres 50 Kota melakukan razia penertiban dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kenagarian Galugua, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, baru-baru ini.

Kasat Reskrim Polres 50 Kota, AKP Muhammad Indra Prakoso kepada wartawan mengatakan, timnya melakukan penyelidikan dan penindakan atas adanya laporan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Kita bekerja sama dengan Tim di Mapolsek Kapur IX, penyelidikan dilakukan karena merespon aduan masyarakat terkait adanya dugaan aktifitas PETI di Nagari Galugua,” katanya melalui pesan singkat whatsappnya, Sabtu malam 8 Agustus 2026.

Jebolan Akpol 2018 itu tidak main-main dalam penindakan. Dia menerangkan sesampainya di beberapa lokasi yang dicurigai menjadi tempat aktivitas PETI, tim Satreskrim Polres 50 Kota langsung mengambil tindakan.

“Kita tidak menemukan PETI di sana, namun ada pondok dan bok saringan yang kita curigai sebagai tempat beristirahat mereka, tim langsung melakukan tindakan tegas dan terukur dengan membakar pondok dan boks tersebut,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tim gabungan juga menghadapi adanya penolakan dari sebagian masyarakat. Sebelum petugas tiba di lokasi, terdapat indikasi bahwa informasi mengenai rencana kedatangan dan penindakan oleh petugas telah diketahui oleh masyarakat dan diduga telah disampaikan kepada para pekerja tambang.

“Hal tersebut diduga dipengaruhi oleh kondisi akses menuju Kenagarian Galugua yang hanya memiliki satu jalur utama, sehingga pergerakan personel relatif mudah diketahui oleh masyarakat sekitar,” ujarnya lagi.

Penolakan terhadap kegiatan penindakan kemudian terlihat dengan datangnya sejumlah masyarakat secara beramai-ramai ke sekitar lokasi. Di kawasan tersebut juga ditemukan masyarakat dari berbagai kelompok usia, termasuk perempuan dan anak-anak, yang melakukan aktivitas mendulang di sekitar kawasan penambangan.

“Kondisi tersebut menjadi salah satu situasi yang harus diperhatikan oleh petugas dalam melaksanakan kegiatan agar proses penindakan tetap berlangsung secara aman dan terkendali,” ucap Kasat Reskrim.

Menurut AKP Muhammad Indra Prakoso selain adanya penolakan, petugas juga mengalami kendala dalam mobilisasi menuju titik lokasi yang dicurigai. Masyarakat tidak bersedia meminjamkan perahu yang diperlukan untuk membantu personel mencapai titik tertentu di kawasan yang diduga menjadi kegiatan penambangan.

“Kondisi tersebut menyebabkan petugas harus menyesuaikan pergerakan dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan agar kegiatan penyelidikan dan penindakan tetap dapat dilaksanakan,” tutupnya.

(rel/yud)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT