banner pemkab muba
KriminalitasSolok Selatan

Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polres Solsel

85
×

Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polres Solsel

Sebarkan artikel ini
Barang Bukti Penyalahgunaan Narkotika
Barang bukti penyalahgunaan narkotika diamankan polisi. (f/humas)

SOLSEL, Mjnews.id – Diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu, 3 pemuda berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Solok Selatan di tempat yang berbeda, Rabu (8/6/2022) di Jorong Pakan Selasa, Nagari Alam Pauh Duo, Kecamatan Pauh Duo, Kabupaten Solok Selatan.
Informasi yang diterima, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi Narkotika di tempat kejadian perkara (TKP), kemudian Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Solok Selatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Hendri, SH diback-up oleh 3 orang personel Polsek Sungai Pagu.
Pertama petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap orang tersangka berinisial ZA dan SB di Jorong Pakan Selasa Nagari Alam Pauh Duo Kec. Pauh Duo Kab. Solok Selatan.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengetahui satu Paket Narkotika Jenis Sabu dibungkus dengan plastik bening, satu Unit Handphone merk Vivo warna hitam, satu Unit Handphone merk Dino warna hitam, satu buah bong terbuat dari botol plastik hitam merk Amo yang tersambung dengan pipet, lima lembar plastik klik warna bening sisa pakai Narkotika jenis shabu , Dua buah kaca pirek, dua buah pipet yang ujungnya diruncingkan warna oranye dan 3 buah mancis.
Selanjutnya atas pengembangan yang dilakukan, petugas kembali menangkap satu orang tersangka H (43) warga Pasir Talang atas kepemilikan sabu-sabu di Jorong Sungai Cangkar Nagari Pasir Talang Barat Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan.
Dari tangan petugas petugas berhasil mengetahui barang berupa bukti sabu, dua tiga puluh lembar plastik klip pembungkussabu, kaca pirek, pipe, uq lembar bukti transfer dan Handphone.
Saat ini para tersangka dan beserta barang-barang bukti di Polres Solok untuk dilakukan secara intensif.
(*/eds)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600