pemkab muba
Jawa TengahKriminalitas

Diduga Rebutan Warisan, Pasutri Tewas Bersimbah Darah di Dalam Rumah

260
×

Diduga Rebutan Warisan, Pasutri Tewas Bersimbah Darah di Dalam Rumah

Sebarkan artikel ini
Pasutri Tewas Bersimbah Darah di Dalam Rumah di Kebumen
Pasutri Tewas Bersimbah Darah di Dalam Rumah di Kebumen. (f/ist)

Kebumen, MJNews.id – Sungguh mengenaskan! Pasutri warga Desa Karanggedang, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen ditemukan tergeletak tidak beryawa di dalam kamar rumahnya dengan banyak luka, Rabu (01/06/2022).
Kejadian pembunuhan pasutri mengegerkan warga setempat, berdasarkan informasi yang dihimpun, korban pasutri, WS, 65 tahun dan TS, 60 tahun, diduga keduanya menjadi korban pembunuhan yang dilakukan keluarganya sendiri.
Menurut keterangan kepala Desa Karanggedang, Sutopo, saat kejadian tetangga sempat mendengar keributan, cekcok dari dalam rumah korban.
Lanjutnya, warga yang penasaran kemudian mendekat rencana ingin melerai, namun mendapati rumah gelap gulita dan pintu terkunci.
“Sebelum kejadian, korban WS sempat shalat isya berjamaah di mushala dengan saya, warga sempat anehnya, karena rumah dalam posisi gelap karena lampu dimatikan setelah suara ribut,” ungkapnya.
Karena curiga masyarakat menelefon saya, ucap Sutopo, warga minta izin mendobrak rumah korban karena dikunci. Setelah pintu rumah korban terbuka, warga mendapati pasutri sudah dalam keadaan bersimbah darah, dipastikan sudah meninggal dengan luka di bagian kepala.
Setelah melihat kejadian itu, warga melaporkan peristiwa ini ke Mapolsek Sruweng. Tim Inafis Polres Kebumen kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara. 
Kemudian petugas mengevakuasi kedua jenazah pasutri ke dalam ambulance dan membawa ke rumah sakit umum daerah Kebumen untuk kepentingan otopsi.
Dari informasi yang didapat, pelaku telah menyerahkan diri ke Mapolsek Sruweng.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP Kadek Pande Apridya Wibisana membenarkan kejadian tersebut belum bisa kasih keterangan pasti, apa motif kasus hilangnya nyawa pasutri di Karanggedang tersebut.
“Tapi dugaan sementara ini perkara penganiaayaan hingga korban meninggal dunia, lebih jelasnya nanti setelah proses penyelidikan kita akan jelaskan,” jelasnya.
(Dhana)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *