| Polres Bukittinggi Berhasil Tangkap 4 Pelaku Narkoba. (jefri wahyudi) |
BUKITTINGGI, MJNEWS.ID – Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara didampingi Kasat Narkoba AKP Aleyxi Aubedillah, menyampaikan dalam konferensi pers, Sabtu 21 Agustus 2021 bahwa telah berhasil meringkus 4 pelaku narkoba di Bukittinggi.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari empat tersangka tersebut antara lain: 17 paket kecil jenis sabu, 1 buah alat hisap sabu, dan 2 buah korek api gas, 9 buah paket ganja, 1 paket ganja berukuran sedang, 20 paket ganja berukuran kecil dan 1 paket ganja berbungkus plastik bening.
“Penangkapan tersangka pertama dengan anisial BS (52 tahun), berhasil kita amankan pada hari Rabu 19 Agustus 2021 di Campago Guguak Bulek,” ujar Kapolres AKBP Dody Prawiranegara.
Tersangka yang kedua dengan anisial AT (31 tahun) juga ditangkap di Campago Guguak Bulek tapi di hari yang berbeda, pada hari Jumat 20 Agustus 2021, dengan barang bukti 9 buah paket narkotika jenis ganja.
“Tersangka yang ke 3 dengan inisial K (37) dan tersangka ke 4 inisial P (21) ditangkap pada tanggal 20 Agustus 2021, kedua tersangka ditangkap di Aua Ateh,” lanjut Kapolres.
Dari tersangka yang ke 3 dengan inisisal ‘K’, polisi mengamankan 1 paket ganja berukuran sedang dan 20 paket ganja berukuran kecil.
Sedangkan dari pelaku ke-4 dengan inisial ‘P’, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 paket ganja yang di bungkus plastik bening.
Ke empat tersangka dikenakan pasal penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.
(Jef)





