![]() |
| Kasus penemuan mayat dalam rumah di Jorong Ranah Mulia, Kenagarian Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Minggu 8 Agustus 2021. (eko) |
DHARMASRAYA, MJNews.ID – Kasus penemuan mayat dalam rumah di Jorong Ranah Mulia, Kenagarian Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharfmasraya, Sumatera Barat, beberapa hari lalu, tepatnya pada Minggu (8/8/2021) siang lalu yang terbalut kain selimut, ternyata merupakan korban pembunuhan. Semoga pelaku menyerahkan diri.
Hal tersebut disampaikan oleh disampaikan Kapolres Dharmasraya, AKBP. Anggun Cahyono, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto, SH saat ditemui awak media di ruangannya SatReskim Polres Dharmasraya, Sabtu 14 Agustus 2021, mengatakan, Anggota kami Sat Reskim Polres Dharmasraya terus melakukan penyelidikan kasus peristiwa penemuan mayat dalam rumah di Jorong Ranah Mulia, Kenagarian Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, beberapa hari lalu, tepatnya pada Minggu (8/8/2021) siang lalu.
Yang menjadi korban (meninggal dunia) bernama Junaidi panggilan Mas Jun (55 tahun), yang beralamat Jorong Ranah Mulia, Kenagarian Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, dengan posisi telah membusuk dan tertutup terbalut kain selimut.
Walaupun telah dilakukan Autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Padang namun sampai saat ini hasil Autopsi belum keluar, namun kami dari Sat Reskim Polres Dharmasraya terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, minta keterangan saksi-saksi di sekitar rumah korban (TKP). Meskipun demikian, pihaknya hingga kini terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti kematian pria yang sehari-sehari bekerja sebagai buruh kasar tersebut.
“Kita berharap siapa pun pelakunya untuk menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum yang berlaku, karena identitas pelaku sudah kami kantongi,” tegas Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto.
(eko)






