Purworejo, MJNews.id – Giat Operasi Bersinar Candi 2023 yang digelar Satresnarkoba Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 2 kali.
“Menjelang berakhirnya operasi Bersinar Candi 2023, Satresnarkoba Polres Purworejo berhasil ungkap 1 kasus lagi,” kata Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja melalui Kasat Narkoba AKP Ngatno.
JP (30), warga Rt 05 Rw 03 kelurahan Purworejo, ditangkap Sat Resnarkoba di Jalan Mayjen Sutoyo ikut Kelurahan Pangenjurutengah, Kec/Kab. Purworejo, Senin (27/3/2023) malam.
“Saat dilakukan penggeledahan terhadap JP, ditemukan barang bukti berupa 1 klip plastik isi 10 (Sepuluh) butir Pil berlogo “Double L” dan 1 klip plastik isi 7 (Tujuh) butir Pil Yarindo berlogo “Y”,” kata AKP Ngatno.
“Dalam Operasi Bersinar Candi 2023 ini, Polres Purworejo mendapatkan 3 Perkara dan melebihi target yang telah diminta oleh Polda Jateng,” tambahnya
“Saat ini Pelaku sudah diamankan di Mapolres Purworejo dan dipersangkakan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum setiap orang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediannya farmasi atau alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagai mana dimaksud dalam Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun,” pungkas Kasat resnarkoba Polres Purworejo.
(fix)
