KriminalitasKabupaten DharmasrayaSumatera Barat

Dor! Tim Gabungan Polres Dharmasraya Amankan Terduga Curanmor antar Provinsi

265
×

Dor! Tim Gabungan Polres Dharmasraya Amankan Terduga Curanmor antar Provinsi

Sebarkan artikel ini
Img 20230619 Wa0068 Resize 72

Mjnews.id – Seorang pelaku terduga pencurian sepeda motor (Curanmor) antar provinsi ditangkap Tim Gabungan Satreskrim Polres dan Unit Reskrim Polsek Punjung pada Minggu (18 Juni 2023) kemarin.

Penangkapan dipimpin langsung Kasatreskrim IPTU Heri Yuliardi bersama Kaposek Pulau Punjung, IPTU Iin Cendri bersama anggotanya di Jalan Lintas Sumatera Jorong Sungai Nili, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Saat akan ditangkap, pelaku tersebut kabur dan kemudian dor, dihadiahi timah panas ke bagian kaki pelaku tersebut, karena pelaku membawa senjata api rakitan jenis pistol dan butiran peluru.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah didampingi Waka Dharmasraya Kompol Andri Nugroho, Kasat Reskrim Dharmasraya Iptu Heri Yuliardi saat Konferensi Pres, Senin (19/06/2023).

Kapolres mengatakan, peristiwa ini penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat yang mana berapa hari yang lalu, kehilangan kendaraan sepeda motor milik anaknya yang terjadi di daerah Padang.

Pelaku pencurian motor saat berada di daerah Kiliran Jao, Nagari Takung, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung melihat sepeda motor tersebut dipakai oleh pelaku menuju Kabupaten Bungo, Jambi.

Sesampainya pelaku pencurian sepeda motor tersebut di Jalan Lintas Sumatera Jorong Sungai Nili, pelaku bersama 3 orang teman diamankan oleh masyarakat.

Mendapat informasi tersebut, Kasatreskrim IPTU Heri Yuliardi bersama Kaposek Pulau Punjung IPTU Iin Cendri bersama anggotanya menuju ke Tempat Kejadian Peristiwa (TKP). Ternyata benar sekali pelaku pencurian sepada motor tersebut.

Setelah melakukan pengamanan dan melakukan interogasi ternyata pelaku pencurian spesialis sepeda motor ini terdiri dari 6 orang dan 2 orang lagi melarikan diri.

Para pelaku melakukan aksinya di daerah Kota Padang. Tidak tanggung-tanggung, barang hasil curian beberapa unit sepeda motor tersebut akan dikual di Kabupaten Tebo dan Kabupaten Bungo, Jambi.

Dalam melakukan pengembangan, seorang pelaku pencurian motor membawa senjata api rakitan jenis pistol. Saat akan diangkap pelaku ini sempat kabur, dan dilakukan tindakan tegas dan terukur dan melumpuhkan pelaku pada bagian kakinya.

Pelaku pencurian Sepeda motor yang membawa senjata api tersebut berinisial SO, umur 32 tahun, alamat KM 7 Desa Makin, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Saat ini pelaku bersama barang bukti senjata api rakitan dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku telah diamankan di Mapolres Dharmasraya, sedangkan 6 orang pelaku yang lain telah diserahkan ke Polresta Padang karena TKP di Kota Padang.

“Untuk pelaku berinisial SO, dikenakan dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dihukum dengan Ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara setinggi-tingginya 20 tahun,” tegas Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah.

(eko)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT