Kriminalitas

Tewas, Polsek Metro Penjaringan Diminta Segera Tangkap Para Preman yang Keroyok Pemuda Asal NTT

254
×

Tewas, Polsek Metro Penjaringan Diminta Segera Tangkap Para Preman yang Keroyok Pemuda Asal NTT

Sebarkan artikel ini
Fransiskus Dandi Sales (22) Tewas Akibat Dikeroyok Para Preman Di Lokalisasi Gang Royal
Fransiskus Dandi Sales (22) tewas akibat dikeroyok para preman di lokalisasi Gang Royal, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (13/7/2023). (f/ist)

Mjnews.id – Seorang pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Fransiskus Dandi Sales (22) tewas akibat dikeroyok para preman di lokalisasi Gang Royal, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (13/7/2023).

Saat ditemukan, korban sudah tidak sadarkan diri. Menurut saksi mata, korban dikeroyok oleh enam orang preman.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Korban langsung dibawa ke Puskesmas terdekat tapi ditolak karena tidak bisa menangani. Kemudian korban dibawa ke RSUD Cengkareng dan langsung ditangani oleh tim medis. Menurut tim medis RSUD Cengkareng korban mengalami luka dalam pada kepala yang mengakibatkan pendarahan di otak akibat pukulan keras di bagian kepalanya.

Pengeroyokan terjadi di lokalisasi Gang Royal, Jalan Rawa Bebek RT 02 RW 13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara pada hari Senin, 10 Juli 2023 sekitar jam 03.00 WIB.

Saat keluarga korban minta untuk divisum, pihak rumah sakit mengatakan harus ada surat laporan (LP) dan surat permohonan visum dari kepolisian.

Keluarga korban langsung pergi ke kantor kepolisian Polsek Cengkareng, tapi oleh pihak Polsek Cengkareng dianjurkan untuk buat LP di Polsek Metro Penjaringan karena sesuai tempat kejadian perkara (TKP). Keluarga korban pun bergegas menuju ke Polsek Metro Penjaringan guna mendapatkan surat LP.

Setelah surat LP No. LP/B/074/VII/2023/SPKT/POLSEK METRO PENJARINGAN/POLRES METRO JAKARTA UTARA/POLDA METRO JAYA dengan laporan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan surat permohonan visum et Repertum No. 146/Ver/VII/2023/S.Penj. didapatkan dari Polsek Metro Penjaringan tertanggal 12 Juli 2023, keluarga korban menyerahkan surat LP dan surat visum tersebut ke pihak RSUD Cengkareng dengan harapan agar segera dilakukan visum.

Tapi visum tetap tidak dilakukan terhadap korban tanpa ada alasan yang jelas dari dokter maupun dari pihak rumah sakit. Hingga pada akhirnya korban menghembuskan nafas terakhirnya pada hari Kamis, 14 Juli 2023 pukul 24.00 WIB.

Anehnya, ketika korban sudah meninggal pihak rumah sakit malah akan melakukan autopsi terhadap jasad korban. Tentu saja hal ini ditolak oleh keluarga korban dengan alasan untuk apalagi dilakukan autopsi karena dari awalnya juga tidak dilakukan visum. Padahal semua prosedur yang diminta oleh pihak rumah sakit sudah dilakukan oleh keluarga korban.

Terkait persoalan ini, salah satu tokoh pemuda NTT Diki Amtiran selaku ketua DPW AMARASI NEKAMESE Cengkareng, Jakarta Barat, meminta pihak kepolisian Polsek Metro Penjaringan agar bertindak tegas dalam menangani perkara pengeroyokan ini dan segera menangkap para pelakunya.

Diki juga mempertanyakan kenapa pihak RSUD Cengkareng tidak mau melakukan visum.

“Kenapa pihak tim medis dari RSUD Cengkareng tidak mau melakukan visum terhadap korban disaat masih hidup? Bukankah hasil visum itu nanti yang bisa membuktikan bahwa memang luka-luka korban itu adalah hasil dari pengeroyokan. Ada apa sebenarnya dengan RSUD Cengkareng?,” tegas Diki kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/7/2023).

(***)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT