Pesisir BaratKemenkumhamLampung

Pihak Rutan Kelas IIB Krui Musnahkan Barang Sitaan dari WBP

157
×

Pihak Rutan Kelas IIB Krui Musnahkan Barang Sitaan dari WBP

Sebarkan artikel ini
Rutan Kelas Iib Krui Musnahkan Barang Sitaan Dari Wbp
Pihak Rutan Kelas IIB Krui Musnahkan Barang Sitaan dari WBP. (f/halika)

Pesisir Barat, Mjnews.id – Pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung musnahkan barang sitaan hasi razia selama 2 bulan terakhir, periode November – Desember 2022.

Diketahui, dalam rangka mendeteksi gangguan keamanan dari dalam dan luar Rutan, berbagai upaya dilakukan dimulai dari pemeriksaan kualitas ketahanan jeruji, tembok gembok dan razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Hal itu dilaksanakan sebagai antisipasi untuk perkuat sistem pengamanan menjelang perayaan Natal dan pelepasan tahun 2022 serta menyambut tahun baru 2023.

Dalam periode bulan November hingga Desember 2022, digelarnya kegiatan Razia kamar WBP berjalan tertib aman dan lancar serta tidak ditemukan barang terlarang seperti Narkoba/Nakotika dan sejenisnya. Akan tetapi barang seperti tali benda berujung tumpul dan tajam dan beberapa jenis barang lainnya kerap kali didapati dalam pelaksaan Razia.

Kepala Rutan Kelas IIB Krui, M. Hendra Ibmansyah, SH., MH. didampingi Kepala Pengamanan Rutan, Jonli Oswan dan para pejabat struktural lainnya melakukan pemusnahan barang sitaan hasil razia kamar hunian WBP, Sabtu (31/12/2022).

M. Hendra Ibmansyah mengatakan, pemusnahan barang hasil razia dilakukan dalam rangka agar Rutan Kelas IIB Krui terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban sihingga keadaan tetap kondusif.

Lanjutnya, kegiatan pelaksanaan pemusnahan berlangsung aman tertib dan terkendalai hingga selesai. “Selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung untuk memohon petunjuk dan arahan selanjutnya,” pungkas M. Hendra Ibmansyah.

(Halika)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT