Pesisir BaratLampung

Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM, Ini Kata Bupati Pesisir Barat

128
×

Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM, Ini Kata Bupati Pesisir Barat

Sebarkan artikel ini
Agus Istiqlal Terima Penghargaan Kabupaten Peduli Ham
Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal Terima Penghargaan Kabupaten Peduli Ham Dari Kemenkumham. (F/Kominfo)

PESISIR BARAT, Mjnews.id – Dengan mengacu Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah/Kota Peduli Hak Asasi Manisia (HAM). Peraturan dimaksud untuk meningkatkan dan mewujudkan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.

HAM yang merupakan anugerah yang wajib dihormati dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta pelindungan harkat dan martabat manusia.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Bupati Pesisir Barat, Dr. Drs. H. Agus Istiqlal, SH. MH. didampingi Kepala Inspektorat, Kadis kominfo, Kadis Kesehatan dan Kadis Pendidikan, terima penghargaan dari Dirjend Kemenkumhan RI di Jakarta Senin (12/12/2022), dalam momen memperingati hari HAM sedunia ke-74.

Diketahui, dalam acara tersebut, 72 kabupaten/kota hadir dalam undangan dan mendapat penghargaan dari berbagai tingkatan kriteria baik dari kriteria Kurang Peduli, Cukup Peduli, dan Peduli. Sementara Pesisir Barat menjadi kabupaten yang mendapatkan apresiasi dengan kriteria Peduli HAM.

Dalam kesempatan itu, Bupati Agus Istiqlal menyampaikan ucapan syukur atas karunia yang telah dianugerahkan Allah SWT atas nikmat pemberian penghargaan dari Kemenkum HAM RI. Hal ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi kami pemerintah dan masyarakat Bumipara Saibatin dan Para Ulama.

Bupati juga mengatakan, penghargaan ini merupakan karya nyata dari kerja keras Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam memberikan pelayanan yang tulus kepada masyarakat hingga membuahkan hasil yan cukup memuaskan.

“Kriteria pemenuhan HAM yang telah dilakukan antara lain pemenuhan dokumen kependudukan, KTP elektronik, KIA, Akta lahir, Kartu Keluarga, Pelayanan kesehatan, Fasilitas kesehatan, RSUD, Puskesmas dan Posyandu,” terang Bupati.

“Selain itu, pemenuhan hak juga direalisasikan dengan adanya pelayanan bagi perempuan dan anak yang mengalami permasalahan hukum, penyelesaian permasalahan pengangguran, serta pemenuhan hak pendidikan mulai dari PAUD hingga SLTA,” terangnya.

“Melalui penghargargaan yang didapat menjadikan motivasi support dan semangat bekerja melayani kepentingan rakyat hingga ke depan peningkatan mutu berbagai perogram serta pengembangan pelayanan yang semakin matang dan terarah,” pungkas Bupati.

(*/halika)

 
 
 
 

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT