BeritaHajiNasionalParlemen

Komite III DPD RI Sorot Reformasi Tata Kelola Penyelenggaraan Ibadah Haji

12
Rapat Dengar Pendapat Umum Komite III DPD RI dengan Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) dan pengamat penyelenggaraan ibadah haji Ahmad Tholabi Kharlie
Rapat Dengar Pendapat Umum Komite III DPD RI dengan Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) dan pengamat penyelenggaraan ibadah haji Ahmad Tholabi Kharlie. (f/dpd)

Sementara itu, Sekretaris Jenderal HIMPUH Hilman Farikhi menilai kepastian tahapan penyelenggaraan haji menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah.

Menurutnya, seluruh tahapan pelaksanaan haji nasional perlu diselaraskan dengan timeline yang telah ditetapkan Pemerintah Arab Saudi agar proses persiapan dan pelayanan dapat berjalan lebih optimal.

ADVERTISEMENT

Ia juga mendorong agar asosiasi penyelenggara haji dan umrah dilibatkan dalam penyusunan aturan turunan sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Smart haji dan umrah

Anggota DPD RI dari Lampung Ahmad Bastian menilai reformasi penyelenggaraan haji juga perlu diarahkan pada modernisasi layanan berbasis teknologi.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital dapat meningkatkan kualitas perlindungan dan keselamatan jemaah selama menjalankan ibadah, sekaligus menjadi bagian dari transformasi tata kelola haji nasional.

“Contohnya, gelang jemaah Malaysia sudah ada GPS. Tidak terjadi jemaah kita yang hilang beberapa hari dan ditemukan meninggal. Yang harus kita reformasi dari sistem penyelenggaraan haji, menurut saya harus menuju smart haji dan umrah,” jelasnya.

(*/dpd)

Exit mobile version