Opini

Tahapan dalam Mengelola Manajemen Krisis Menjadi Peluang

99
×

Tahapan dalam Mengelola Manajemen Krisis Menjadi Peluang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Manajemen Krisis

Oleh: Nadiya Auliya
Mjnews.id – Pada pelaksanaannya Government Public Relations (PR) itu memiliki tiga fase dalam penanganan krisisnya di antaranya prakrisis, krisis, dan pascakrisis, hal ini telah diatur pada Peraturan Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 11 tahun 2011 tentang Prosedur Operasional Standar Manajemen Komunikasi Krisis pada Badan Pemeriksa Keuangan. 
Pada fase prakrisis terdapat dua tahapan yaitu tahap monitoring media dan analisis berita. Di tahap monitoring berita, humas bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap berita yang beredar yang memiliki potensi menimbulkan krisis. Pada tahap ini pengawasan dilakukan terhadap berbagai macam media, seperti media massa (koran dan televisi), dan media sosial.
Selain itu, BPK juga melakukan analisis berita dengan terhubung langsung dengan pihak media sehingga krisis yang akan atau sudah terjadi dapat dianalisa, yang mana kegiatan ini dilakukan oleh divisi khusus yang memang bertugas untuk memantau berita yang beredar secara rutin. Berita yang telah dianalisis kemudian dinilai pengaruhnya dari media yang mengeluarkan berita tersebut dan isi berita yang ada kemudian dicocokkan dengan data asli yang ada pada instansi terkait.
Selanjutnya tahapan krisis. Yang mana pada tahapan ini terdapat dua proses, yaitu proses respon awal dan proses strategi komunikasi krisis. Pada proses respon awal, setelah diadakannya pra krisis, kemudian data pendukung dicari dan disiapkan untuk menghasilkan respon pemimpin terhadap krisis yang terjadi. Proses ini dilakukan dalam jangka yang singkat dengan tujuan mencegah kemungkinan krisis yang terjadi nantinya.
Selanjutnya pada proses strategi komunikasi krisis. Pada proses ini memiliki target untuk menyebarluaskan tanggapan pimpinan terhadap krisis melalui berbagai media dan melakukan siaran serta pertemuan pers. Selain itu, diperlukan data-data yang disajikan oleh pihak CSR yang dapat digunakan untuk memberantas dan membuktikan hoax-hoax terkait BPK yang beredar. Namun, apabila isu tersebut menyebabkan krisis yang terjadi maka dari pihak terkait harus meminta maaf dan melakukan klarifikasi ke publik. 
Pada tahapan terakhir, yaitu tahap pascakrisis. Yang mana pada tahapan ini terjadi jika krisis sudah berlalu. Dengan melaksanakan kegiatan monitoring berita dengan memantau topik pemberitaan terkait krisis yang telah terjadi. Lalu, pada tahapan ini juga melihat apakah isu yang beredar sudah mereda ke arah yang positif atau malah semakin larut ke arah negatif, apabila masih berada di tahapan negatif maka tahap krisis akan diberlakukan kembali.
Dijelaskan juga bahwa dalam menangani krisis langkah yang harus dilakukan adalah mengetahui dan memahami masalah yang terjadi, lalu menjabarkan dan meminta tanggapan dari pimpinan, serta mencari data yang berhubungan dengan krisis yang terjadi. Melakukan klarifikasi dan memberikan tanggapan dengan cepat kepada publik juga menjadi hal yang penting untuk dilakukan ketika instansi diterpa krisis dan isu. Menjalin hubungan yang baik dengan pihak media pun merupakan hal yang harus dilakukan oleh praktisi PR guna membantu menjaga nama baik instansi.
(Penulis, Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Andalas, Limau Manis Kota Padang)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT