banner pemkab muba
Opini

Humas dan Krisis pada Instansi Pemerintahan

99
×

Humas dan Krisis pada Instansi Pemerintahan

Sebarkan artikel ini
Humas Dan Krisis Pada Instansi Pemerintahan
Ilustrasi. Humas dan krisis pada instansi pemerintahan. (dok. pribadi)

Oleh: Shofiyah Andasfi
 
Mjnews.id – Dalam instansi pemerintahan dibutuhkan tenaga kerja yang berkompeten dalam bidang komunikasi untuk dapat menangani segala bentuk dari permasalahan yang terjadi pada pemerintahan maupun masyarakat itu sendiri dengan kata lain pemerintahan membutuhkan seorang praktisi humas yang bertujuan untuk meningkatkan citra bagi instansi ataupun pemerintahan di mata masyarakat.
Pemerintahan membutuhkan seorang praktisi humas yang menjadi penghubung utama antara masyarakat dengan pemerintahan itu sendiri untuk menjalin sebuh komunikasi untuk menghasilkan pesan yang baik sehingga dapat menghindari adanya miss communication untuk mengurangi adanya pemberitaan atau informasi negatif yang berdampak pada pemerintahan. Di mana dengan kata lain humas berperan dalam menjalankan berbagai kegiatan dan pelayanan publik dengan memberikan suatu informasi kepada masyarakat yang nantinya hal ini akan berdampak pada citra positif pemerintahan dari masyarakat.
Berbagai permasalahan banyak terjadi pada ruang lingkup pemerintahan yang menjadi krisis bagi pemerintahan itu sendiri. Bagi seorang humas hal ini menjadi suatu krisis yang harus ditangani dengan cepat untuk menghidari citra negatif yang semakin berkembang di masyarakat apalagi dengan kemajuan media saat ini.
Krisis merupakan suatu hal yang berbahaya bagi intansi pemerintahan. Berbagai dampak akan muncul jika suatu instansi mengalami krisis, dampak yang ditimbulkan bisa berbentuk menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat hingga nama instansi yang akan tercemar di mata masyarakat hingga masalah baru yang akan muncul setelah terjadinya krisis. Krisis sendiri pada umumnya tidak hanya terjadi akibat dari masalah dengan masyarakat saja, melainkan bisa berasal dari dalam instansi itu sendiri.
Dalam menangani krisis yang ada berbagai upaya dilakukan untuk menangani krisis yang ada secepat mungkin untuk menghindari krisis yang lebih besar nantinya. Salah satu contoh penanganan krisis yang dilakukan ialah pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dimana BPK sendiri dalam menangani krisis telah diatur dalam Peraturan Sekertaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Prosedur Operasional Standar Manajemen Komunikasi Krisis pada Badan Pemeriksa Keuangan.
Penanganan ini dibagi menjadi 3 tahap yaitu:
1. Tahap prakrisis
Pada tahap ini dilakukan monitoring media yang berfungsi untuk melihat potensi krisis yang diberitakan di media media yang ada. Dimana terdapat kategori dari berita di media yang akan berpotensi menjadi krisis pada instansi yaitu adanya kesalahan dalam pemeriksaan, terdapat konflik dalam organisasi, terdapat bencana alam, terdapat kesalahan dalam nilai nilai, interpedensi dan profesionalisme. Monitoring media sendiri dilakukan setiap hari dan membuat analisis terhadap berita yang ada. Dengan memperhatikan isu yang di bahas, media yang memuat, frekuensi, penempatan berita, pesan yang disampaikan dan kutipan narasumber.
2. Tahap krisis
Respon awal menjadi tahapan pertama dalam tahap krisis dimana humas mencari data pendukung untuk membuat tanggapan pimpinan yang akan disampaikan pada siaran pers, konferensi pers dan hak jawab pada media yang memberitakan mengenai krisis. Setelah respon awal dibuat konsep dan strategi komunikasi krisis. Tanggapan yang ada akan disebarluaskan melalui berbagai media yang memberitakan terkait instansi dan adanya siaran pers.
Berbagai langkah dan upaya dilakukan dalam menangani krisis yang ada untuk mengembalikan citra dari instansi itu sendiri. Pentingnya memberikan klarifikasi serta penjelasan dengan cepat ketika terjadinya krisis untuk menghindari berita negatif yang berkembang di masyarakat.
3. Tahap pascakrisis
Setelah krisis dihadapi, terjadi tahap pascakrisis. Dimana pada tahap ini kembali melakukan monitoring berita untuk mengetahui bagaimana frekuensi dari krisis yang ada. Jika frekuensi menurun maka bisa membuat analisis dan laporan namun jika frekuensi masih tetap sama dan semakin meningkat maka harus tetap menjalin komunikasi yang baik dengan media dalam menyebarluaskan tanggapan terkait krisis yang ada untuk mengembalikan citra instansi di masyarakat.
Dari penanganan krisis yang dilakukan oleh BPK RI dimana dapat diketahui bahwa humas dalam pemerintahan berperan penting dalam menangani krisis yang ada mulai dari prakrisis, krisis hingga pascakrisis serta pentingnya peran humas untuk mengetahui mana isu yang akan menjadi krisis agar bisa dilakukan pencegahan.
Referensi :
Lattimore, dan dkk. 2010. Public Relation Profesi dan Praktik. Jakarta: Salemba Humanika
Kriyantoro, Rachmat. 2012. Public Relations & Crisis Management. Jakarta : Kencana
(Penulis, Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Andalas, Limau Manis Kota Padang)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600