BeritaParlemen

Turunkan Angka Kemiskinan, Komite IV DPD RI Dorong Optimalisasi Pembiayaan Ultra Mikro

96
Komite Iv Dpd Ri Kunjungan Kerja Ke Provinsi Jambi
Komite IV DPD RI kunjungan kerja ke Provinsi Jambi. (f/dpd)

Mjnews.id – Komite IV DPD RI melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi dalam rangka pendampingan mitra terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2024.

Fokus kunjungan kerja tersebut pada dampak pinjaman PT. Permodalan Nasional Madani dalam menurunkan angka kemiskinan di Provinsi Jambi.

Sasono Hantarto, dalam sambutannya selaku Executive Vice President Human Capital dan Operasi PT PNM, mengatakan, PNM hadir di Provinsi Jambi dengan total nasabah aktif sebanyak 253,840 dari 13,728 kelompok perempuan dan sudah mengakumulasi sekitar 4 Triliun Rupiah dalam penyalurannya.

Sasono juga menjelaskan, PT. PNM selain berfokus untuk memberikan modal usaha kepada perempuan pra sejahtera, kami juga terus mendorong nasabah melalui pendampingan kepada seluruh nasabah kami, membantu mereka untuk terus dapat meningkatkan kapasitas diri, karena hal ini diyakini mampu mengakselerasi percepatan kesejahteraan masyarakat, terlepas dari kemiskinan dan juga untuk membawa dampak besar bagi ketahanan ekonomi nasional.

Sasono Hantarto juga menyampaikan bahwa kunjungan kerja Komite IV DPD RI ini diharapkan dapat menciptakan kolaborasi yang aktif dan memicu PNM untuk dapat lebih baik lagi untuk membantu perempuan prasejahtera dan dapat memperluas penyaluran pembiayaan dan pendampingan dengan harapan terjadi penurunan tingkat kemiskinan di Provinsi Jambi.

Sementara Senator Jambi, Hj Elviana, dalam sambutannya selaku Wakil Ketua I Komite IV menyampaikan bahwa kunjungan Pimpinan Komite IV DPD RI ini bertujuan untuk mengidentifikasi awal persoalan-persoalan ditemui di lapangan di mana banyak pengaduan masyarakat tentang pembiayaan Ultra Mikro kepada masyarakat.

Selanjutnya, Elviana menekankan bahwa dalam rangka meningkatkan kemakmuran masyarakat, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan melalui instrumen APBN. Salah satu kebijakan tersebut adalah pembiayaan Ultra Mikro (UMi).

Lanjut Elviana, apabila terkelola dengan baik, yakin bahwa Jambi dapat menjadi model pengembangan Umi Mekaar di Indonesia.

Sementara ⁠Endang Nurjani, selaku Kepala Divisi Pengelolaan Bisnis Ultra Mikro 1 PT. PNM dalam paparannya mengatakan, saham PT PNM sebesar 99,99997 persen dimiliki oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Endang dalam paparannya mengutarakan, margin bunga yang diberikan PT. PNM UMi Mekaar dalam pembiayaan Usaha Ultra Mikro berada di bawah kompetitor sejenis dan mengalami penurunan dari Suku Bunga 25 persen turun ke 19,6 persen pada skema pinjaman di atas 5 tahun.

“UMi Mekaar juga hadir di hampir 70 persen di seluruh kecamatan di Indonesia,” katanya.

Exit mobile version