pemkab muba
Parlemen

Senator Al Hidayat Syamsu: Larangan Penjualan Gas Elpiji 3 Kg di Tingkat Pengecer adalah Kebijakan Tergesa-gesa

62
×

Senator Al Hidayat Syamsu: Larangan Penjualan Gas Elpiji 3 Kg di Tingkat Pengecer adalah Kebijakan Tergesa-gesa

Sebarkan artikel ini
Anggota DPD RI, Al Hidayat Samsu
Anggota DPD RI, Al Hidayat Samsu. (f/dpd)

Untuk itu, Al Hidayat Syamsu menuntut kepada Pemerintah dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia untuk segera:

1. Mengevaluasi kebijakan distribusi gas elpiji 3 kg yang menyebabkan kelangkaan dan antrean panjang yang membahayakan keselamatan masyarakat.
2. Menjamin ketersediaan gas bersubsidi di seluruh daerah agar rakyat tidak perlu bersusah payah mencari kebutuhan pokok mereka.
3. Menghentikan kebijakan yang tergesa-gesa tanpa kesiapan infrastruktur dan sosialisasi yang matang, yang justru mengorbankan rakyat kecil.
4. Menjalankan transparansi dalam pengelolaan subsidi energi agar benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak, bukan sekadar retorika politik.
5. Menetapkan langkah darurat untuk mengatasi kelangkaan gas elpiji 3 kg agar rakyat tidak terus-menerus menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak pada mereka.

ADVERTISEMENT

“Kematian seorang ibu rumah tangga akibat antre gas adalah nestapa yang seharusnya tidak terjadi di negeri yang mengklaim dirinya berdaulat dan berpihak pada rakyat,” tegas Al Hidayat Syamsu.

Jika pemerintah dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tidak segera bertindak, bukan tidak mungkin akan muncul korban-korban lain akibat kebijakan yang tidak matang dan minim perencanaan.

Al Hidayat Syamsu mendesak pemerintah untuk segera bertanggung jawab dan mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan krisis ini. Jangan sampai rakyat kembali menjadi korban atas keputusan yang tidak matang dan minim perencanaan.

(dpd)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT