Mjnews.id – Buntut dari kebijakan efisiensi anggaran yang berlaku secara nasional, sesuai dengan Inpres 1/2025 dan Surat Edaran Mendagri Nomor 900/ 833/ SJ tanggal 23 Februari 2025, postur anggaran Pemkab Limapuluh Kota, mengalami pergeseran lebih dari Rp20 miliar pada kuartal kedua tahun 2025.
Kondisi ini diketahui wartawan dari pandangan umum Fraksi Partai Golkar DPRD Limapuluh Kota yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD pada Jumat lalu (9/5/2025).
Dalam pandangan umum yang dibacakan Sekretaris Fraksi Partai Golkar, M. Fajar Rillah Vesky itu terungkap, bahwa pada kuartal kedua tahun anggaran 2025 ini, ada penambahan Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemkab Limapuluh Kota sebesar Rp12,15 miliar dan ada penambahan belanja Dinas Pekerjaan Umum Limapuluh Kota sebesar Rp8,35 miliar.
Sebelum membeberkan data-data tersebut, Fajar Rillah Vesky terlebih dahulu, menyampaikan apresiasi kepada bupati, wakil bupati, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang meskipun barangkali terasa pahit, sudah bersusah payah, melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, beserta segala aturan turunannya. Termasuk, Surat Edaran Mendagri Nomor 900/ 833/ SJ tanggal 23 Februari 2025.
“Sehingga, dengan kerja keras TAPD, kami mendapat informasi, bahwa pemerintah daerah sudah melakukan efisiensi anggaran, di luar anggaran bidang pekerjaan umum yang lebih awal diefisiensi langsung dari pusat. Menyusul terbitnya Kepmenkeu Nomor 29 Tahun 2025 yang untuk sementara, memangkas habis seluruh anggaran untuk pembangunan jalan, jembatan, dan irigasi di Kabupaten Limapuluh Kota,” kata Fajar Rillah Vesky.
Setelah menyampaikan apresiasi kepada TAPD tersebut, Fajar menyampaikan hasil rapat gabungan DPRD dan TAPD pekan lalu. Dimana, dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Golkar memperoleh informasi, bahwa pemerintah daerah berhasil melakukan efisiensi anggaran atau pemangkasan anggaran sebesar Rp20 miliar lebih.
Efisiensi itu dilakukan terhadap dua jenis DAU atau Dana Alokasi Umum yang diterima Pemkab Limapuluh Kota pada tahun ini. Pertama, DAU Bebas. Kedua, DAU yang diarahkan.
“Untuk yang pertama, DAU bebas, dapat dilakukan efisiensi sebesar Rp 20,5 miliar. Dimana, sebanyak Rp12,15 miliar hasil efisiensi itu digunakan untuk tambahan Belanja Tidak Terduga atau BTT, dan sebanyak Rp8,35 miliar sisanya diposkan di Dinas Pekerjaan Umum (PU). Sehingga, Dinas PU yang nyaris zonk program dan kegiatan pada tahun, kini kembali mendapat angin segar,” kata Fajar Vesky ketika dikonfirmasi ulang wartawan pada Sabtu (10/5/2025).
Sedangkan untuk yang kedua, yakni DAU yang diarahkan, Fajar Rillah Vesky mengaku, belum mendapatkan data berapa total efisiensinya.
“Tapi yang jelas, hasil efisiensi dari DAU diarahkan ini, dikembalikan dalam bentuk program dan kegiatan di seluruh OPD di Limapuluh Kota. Paling banyak itu Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan,” kata Fajar yang merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Limapuluh Kota.