![]() |
| Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Eko Sumbaryadi menghadiri rapat paripurna ke-18 masa sidang I DPRD Provinsi Kepri. (f/biro adpim) |
KEPRI, Mjnews.id – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Eko Sumbaryadi menghadiri rapat paripurna ke-18 masa sidang I DPRD Provinsi Kepri.
Rapat kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahjono, yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Kepri Hj. Dewi Kumalasari di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid, Dompak, Tanjungpinang, Senin (11/4/2022).
Rapat Paripurna kali ini mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) atas perubahan ketiga Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.
Pimpinan Sidang Raden Hari Tjahjono, membuka rapat paripurna dengan menyebutkan jumlah anggota DPRD, dengan jumlah 18 orang hadir secara langsung mengikuti sidang, dan 10 orang hadir secara virtual, dengan total 28 orang anggota DPRD ikut hadir, dan memenuhi persyaratan kuota untuk melaksanakan rapat paripurna.
Dalam rapat paripurna ini fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kepri menyampaikan hasil Pendapat akhir dari masing-masing fraksi, dengan urutan membaca dimulai dari Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, PKS, Nasdem, Gerindra, Demokrat, Harapan, PKB-PPP, dengan hasil keputusan dari delapan fraksi menyatakan setuju dengan perubahan ketiga Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.
Usai rapat paripurna Pj.Sekda Kepri Eko Sumbaryadi, berharap agar hasil keputusan dari masing-masing fraksi dapat diserahkan kepada Panitia Khusus agar dapat lebih lanjut.
Saya harap hasil dari penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD dapat ditindaklanjuti dengan cepat, langsung menyerahkan ke Pansus agar proses pengesahan perubahan peraturan daerah ini dapat direalisasikan, tentunya ini membantu program pemerintah dalam mensejahterakan rakyat nanti” pesannya.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut seluruh kepala OPD Pemprov Kepri, Staf Ahli, serta Staf Khusus Gubernur Kepri.
(*/isb)






