Parlemen

Perlu Edukasi soal Penipuan Online Shop Bermodus Barang Sitaan Bea Cukai

146
×

Perlu Edukasi soal Penipuan Online Shop Bermodus Barang Sitaan Bea Cukai

Sebarkan artikel ini
Lanyalla
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (f/dpd)

SURABAYA, Mjnews.id – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendorong agar Dirjen Bea Cukai memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dengan modus jual beli online barang bea cukai.

“Kita meminta agar ada edukasi kepada masyarakat secara gamblang, sebenarnya seperti apa barang-barang hasil sitaan di Bea Cukai, lalu proses lelang di Bea Cukai bagaimana langkahnya, karena modus ini yang sering digunakan,” ujar LaNyalla yang sedang reses di Jawa Timur, Sabtu (24/12/2022).

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Senator asal Jawa Timur itu prihatin dengan tingginya angka penipuan seperti itu.

Senator berdarah Bugis yang besar di Surabaya itu meminta masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh iming-iming harga yang murah atau harga yang tidak lazim. Terutama elektronik, gadget atau barang-barang lain yang didatangkan dari luar negeri.

“Intinya, saya meminta untuk cek dan ricek. Jangan mudah terprovokasi karena harga murah. Apalagi kalau meminta pungutan dengan alasan tidak wajar dan pembayaran dalam waktu singkat yang ditujukan ke rekening pribadi,” tegas dia.

Diketahui, hingga November 2022, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu menerima laporan 6.985 orang tertipu dengan modus mengatasnamakan Bea Cukai. Total kerugiannya mencapai Rp8,3 miliar.

Jumlah laporan korban itu meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 2.491 pengaduan.

Berdasarkan data contact center DJBC, kejahatan penipuan bea cukai sering terjadi pada transaksi online dengan modus barang yang disita dan ditahan Bea Cukai.

(dpd/eds)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT