Mantan Calon Unsur Pengarah BPBD Kota Solok, Maihendri Eka Putra Audiensi dengan Komisi I DPRD. |
Solok, Mjnews.id – Komisi I DPRD melaksanakan audiensi dan hearing bersama salah satu mantan calon unsur pengarah BPBD Kota Solok, Maihendri Eka Putra, SE bertempat di Ruang rapat besar sekretariat DPRD Kota Solok, Rabu 12 Januari 2022.
Hearing tersebut dihadiri oleh Koodinator komisi I, Bayu Kharisma dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Nasril In Dt Malintang Sutan, SH serta didampingi oleh Wakil Ketua Komisi I, Hendra Saputra, SH dan anggota Komisi I, Deni Nofri Pudung.
Sebelumnya, Maihendri Eka Putra menyampaikan surat audiensi dan hearing dengan DPRD Kota Solok terkait keputusan unsur pengarah yang dikeluarkan Pemerintah Kota Solok.
Surat bertema audiensi itu diserahkan pada Jumat (7/1/2022) yang dialamatkan kepada ketua DPRD untuk diteruskan ke Komisi I DPRD selaku lembaga yang melakukan uji kelayakan terhadap peserta seleksi Dewan Pengarah, beberapa waktu lalu.
(zal)