Parlemen

Wakil Ketua Komisi IX DPR: RUU Kesehatan Akan Dibahas Kembali Setelah Rapat Baleg

153
×

Wakil Ketua Komisi IX DPR: RUU Kesehatan Akan Dibahas Kembali Setelah Rapat Baleg

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi Ix Dpr Ri, Nihayatul Wafiroh
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh. (f/eki baehaki)

Mjnews.id – Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan akan dibahas kembali oleh Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Kesehatan atau Kemenkes.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh usai rapat bersama Kementrian Kesehatan (Kemenkes) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 3 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Dipastikan setelah dirinya menghadiri rapat dengan Badan Legislasi atau Baleg DPR RI.

“Sudah dipastikan untuk RUU Kesehatan akan dibahas oleh Komisi IX Bersama kementerian kesehatan,” kata Nihayatul usai rapat kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 3 Maret 2023.

Nihayatul menjelaskan, RUU kesehatan berbeda dengan UU Ciptaker yang saat itu dibahas di Baleg. Ia menyebut dalam UU Ciptaker hanya 1 bab saja yang membahas soal tenaga kerja, karena dalam UU tersebut adapula pembahasan di Komisi lain sehingga dibahas di Baleg.

“Sementara RUU kesehatan ini fokus sekali soal kesehatan. Dan sangat realistis jika dibahas di Komisi IX,” jelasnya.

Ia menuturkan, pihaknya akan sesegera mungkin membahas Draft RUU kesehatan ini, dan segera berkoordinasi dengan kemenkes dan pihak terkait.

“Besok ada rapat paripurna, jika besok sudah disetujui untuk dibahas kita akan segera mengagendakan untuk rapat internal,” ucapnya.

(eki)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT