Parlemen

Terlalu Kecil, Sultan Minta Pemerintah Kaji Ulang Alokasi Dana Bagi Hasil Sawit

260
×

Terlalu Kecil, Sultan Minta Pemerintah Kaji Ulang Alokasi Dana Bagi Hasil Sawit

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (Dpd) Ri, Sultan B. Najamudin
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B. Najamudin. (f/dpd)

Mjnews.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B. Najamudin, mengkritik alokasi dana bagi hasil sawit yang diberikan oleh pemerintah kepada daerah.

Menurutnya, alokasi dana bagi hasil (DBH) sebesar 3,4 triliun rupiah masih terlalu kecil jika dibandingkan dengan kontribusi pungutan hasil ekspor sawit dan produk turunannya selama setahun.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Dalam keterangan resminya pada Senin (22/05/2023), Sultan menyatakan bahwa pemerintah perlu mengkaji ulang peran daerah penghasil sawit dan crude palm oil (CPO) yang telah memberikan kontribusi luar biasa terhadap penerimaan negara, terutama dalam masa-masa sulit selama dan pasca pandemi COVID-19.

Ia menekankan bahwa industri perkebunan kelapa sawit di daerah menghadapi banyak tantangan yang membutuhkan bantuan dari pemerintah, baik dalam hal infrastruktur jalan maupun revitalisasi perkebunan kelapa sawit rakyat melalui proses peremajaan tanaman.

“Mendengar keluhan terkait alokasi DBH sawit yang terus kami terima dari kepala daerah di wilayah kami, saya berpendapat bahwa penting bagi pemerintah untuk merespons permintaan kepala daerah ini dengan meningkatkan alokasi DBH secara proporsional pada RAPBN tahun berikutnya,” tegas Sultan, yang juga merupakan mantan Wakil Gubernur Bengkulu.

Sultan menjelaskan bahwa alokasi DBH rata-rata hanya 1 miliar rupiah untuk setiap daerah penghasil sawit, yang masih belum memenuhi keadilan bagi daerah terkait. Terlebih lagi, pemerintah daerah diminta untuk aktif membantu pemerintah dalam menstabilkan inflasi, terutama saat terjadi kenaikan harga minyak goreng.

“Kami menghargai skema perhitungan standar minimum DBH Sawit oleh Kementerian Keuangan, tetapi standar tersebut masih jauh dari kebutuhan daerah dalam memulihkan kerusakan infrastruktur jalan akibat aktivitas industri sawit,” tambahnya.

Dalam laporan yang diungkapkan oleh Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Eddy Abdurrachman, tercatat bahwa penerimaan negara dari pungutan ekspor sawit hingga 10 April telah mencapai 9,2 triliun rupiah. Dengan angka tersebut pada awal tahun, ia menargetkan penerimaan negara tahun 2023 dari sektor ini mencapai 30,6 triliun rupiah.

(dpd)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT