banner pemkab muba
Parlemen

Anggota DPR Apresiasi Gubernur Bali Tolak Beras Impor dari Bulog

364
×

Anggota DPR Apresiasi Gubernur Bali Tolak Beras Impor dari Bulog

Sebarkan artikel ini
Anggota Dpr Ri, Firman Soebagyo
Anggota DPR RI, Firman Soebagyo. (f/ist)

Mjnews.id – Gubernur Bali I Wayan Koster mengaku menolak masuknya 10 ribu ton beras impor dibawa Perum Bulog ke wilayahnya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi Pertanian dan Badan Pangan, Firman Soebagyo mengapresiasi Keputusan itu dengan harapan keputusan seperti yang diambil oleh Gubernur Bali bisa diikuti oleh setiap kepala daerah lain.

“Saya mendukung keberanian Gubernur Bali menolak masuknya beras impor ke wilayahnya dan saya berharapa juga provinsi-provinsi lain atau kepala daerahnya ada keberanian untuk melakukan hal yang sama,” kata Firman kepada wartawan, Selasa 23 Mei 2023.

Namun demikian, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengingatkan, jika asal penolakan tersebut benar-benar bahwa di daerahnya memang sudah kecukupan pangan karena dalam UU Dasar bahwa pangan harus tersedia oleh negara karena pangan adalah kebutuhan pokok dan merupakan hak asasi manusia.

“Kalau memang surplus dan berkecukupan juga harus ditolak karena kalau samapai diterima maka akan mengkikis semangat petani untuk tetap bertani,” ujar Firman.

Firman juga menjelaskan bahwa spirit dalam UU pangan no 18 tahun 2012 bahwa kebutuhan pangan harus tersedia dan mengedepankan produk dalam negeri artinya kebutuhan pangan pokok beras harus dari petani lokal bukan dari import. Apalagi kalau pemda sudah menjamin seperti di Bali sudah surplus tidak ada lagi alasan untuk stok beras impor.

“Harusnya pemerintah memahami spirit dan semangat UU pangan tidak asal mendistribusikan tanpa koordinasi dengan pemda setempat,” terang anggota Baleg DPR RI ini.

Untuk itu, Firman sangat menyayangakan kinerja pemerintah terkesan jalan sendiri-sendiri tidak ada koordinasi dalam masalah ini.

“Saya juga menyayangkan kalau Badan pangan semangatnya tidak sesuai amanat dan spirit UU Pangan tersebut sebagai pelaksana UU harus membaca dan memahami UU Pangan tersebut,” tandas legislator dapil Jateng III meliputi Pati, Rembang dan Grobogan ini.

(***)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600