Mjnews.id – Jajaran Civitas Akademika Universitas Madura menitipkan aspirasi saat Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengisi Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan dengan tema ‘Mengembalikan Kedaulatan dan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat Indonesia di Universitas Madura, Sabtu (8/7/2023).
Aspirasi yang dititipkan kepada LaNyalla adalah agar Pulau Madura dapat ditingkatkan statusnya menjadi provinsi. “Kami menitipkan aspirasi kepada Bapak Ketua DPD RI untuk memperjuangkan Provinsi Madura,” kata Ketua Umum DPM Universitas Madura, Homaidi saat menyampaikan sambutan.
Dikatakannya, Pulau Madura sangat layak untuk dapat ditetapkan sebagai provinsi terpisah dari Jawa Timur. “Kami siap menjadi provinsi tersendiri yakni Provinsi Madura,” tegas Homaidi.
Ia pun meminta dukungan LaNyalla agar keinginan masyarakat di Pulau Madura tersebut dapat tercapai. “Kami meminta dukungan kepada Bapak Ketua DPD RI agar Provinsi Madura ini dapat terwujud. Kami juga sependapat dengan gagasan Ketua DPD RI agar bangsa ini kembali kepada UUD 1945 naskah asli,” ujar dia.
Menanggapi aspirasi tersebut, LaNyalla mengaku siap memperjuangkan dengan meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah. “Sudah menjadi tugas kami di DPD RI untuk menyerap dan meneruskan aspirasi masyarakat di daerah kepada pemerintah, termasuk aspirasi Provinsi Madura ini,” kata LaNyalla.
LaNyalla menilai sah-sah saja sebuah wilayah melakukan pemekaran sepanjang tetap dalam bingkai NKRI. Tujuan utama pemekaran tersebut hendaknya diarahkan kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah. Sebab, kata LaNyalla, perekonomian bangsa saat ini rusak imbas amandemen konstitusi yang terjadi secara empat tahap pada tahun 1999-2002 silam.
Senator asal Jawa Timur itu memaparkan, berdasarkan data yang dimilikinya, kondisi ekonomi Indonesia dalam keadaan yang tidak sehat. Sebab, katanya, angka ICOR atau Incremental Capital Output Ratio kita masuk dalam kategori buruk di Asean. Padahal ICOR terkait dengan Total Factor Productivity dan Ukuran Besaran Investasi.
“Angka ICOR kita yang lebih buruk dari negara-negara tetangga itu menandakan bahwa perekonomian Indonesia tidak efisien, yang artinya penggunaan anggaran belanja pemerintah tidak menghasilkan output yang optimal. Hal itu dipicu oleh rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia, tingginya biaya logistik dan rumitnya birokrasi yang memicu munculnya pungli serta korupsi,” kata LaNyalla, Sabtu (8/7/2023).
Saat ini, LaNyalla melanjutkan, kita dapat melihat banyaknya lahir undang-undang yang pro kepada mekanisme pasar dalam penataan ekonomi nasional. Karena faktanya, sampai hari ini kesejahteraan dan kekayaan hanya dinikmati segelintir orang, sementara jutaan rakyat dalam keadaan miskin dan puluhan juta lainnya sangat berpotensi untuk menjadi miskin.
Sejak amandemen terjadi pada 25 tahun lalu, kita menyaksikan banyak sekali keganjilan atau paradoksal yang terjadi di tengah-tengah kita. Bahkan Amanat Reformasi yang dituntut para mahasiswa saat itu, di antaranya adalah menghapus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), faktanya di tahun 2022 yang lalu, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia malah meningkat tajam.