ParlemenPadang PariamanSumatera Barat

Reses DPRD Sumbar Masa Sidang III, HM Nurnas Sambangi Masyarakat Pasie Laweh

247
×

Reses DPRD Sumbar Masa Sidang III, HM Nurnas Sambangi Masyarakat Pasie Laweh

Sebarkan artikel ini
Hm Nurnas Sambangi Masyarakat Pasie Laweh
HM Nurnas Sambangi Masyarakat Kampung Kalawi, Nagari Pasie Laweh, Kabupaten Padang Pariaman, pada Kamis (20/7/2023). (f/ist)

Mjnews.id – Dalam masa reses III, anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Demokrat, HM Nurnas melakukan kunjungan ke masyarakat untuk menjaring aspirasi yang akan diperjuangkan pada pembahasan bersama pemerintah daerah.

Kali ini, HM Nurnas menyambangi masyarakat di Kampung Kalawi, Nagari Pasie Laweh, Kabupaten Padang Pariaman, pada Kamis (20/7/2023). Dalam pertemuan tersebut, beliau bertemu langsung dengan tokoh masyarakat, agama, kelompok tani, dan kelompok wanita tani.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Kehadiran HM Nurnas, anggota DPRD Sumbar yang dikenal sebagai sosok yang sangat rendah hati (low profile) sangat dinantikan dan diharapkan oleh masyarakat, karena mereka yakin bahwa semua aspirasi akan didengarkan dan diperjuangkan, melihat bukti perhatian yang telah diberikan selama ini.

Masyarakat yang hadir merasa bahagia dan tersenyum sumringah ketika melihat kedatangan wakil rakyat mereka, dan dengan antusias menyambutnya untuk segera masuk ke dalam mushola karena sudah menantinya.

Salah seorang ketua kelompok tani setempat, Syamsuir Buyung, menyatakan kebanggaannya memiliki anggota dewan seperti HM Nurnas, yang secara konsisten memperjuangkan bantuan peralatan untuk meningkatkan hasil petani. Masyarakat mendoakan semoga beliau selalu sehat, panjang umur, dan diberikan kemudahan untuk terus duduk di DPRD Sumbar pada periode berikutnya, yaitu tahun 2024.

Syamsuir Buyung juga menegaskan bahwa HM Nurnas telah memperhatikan masyarakat sejak tahun 2018, tidak hanya nelayan dan petani, tetapi juga sektor lainnya. Ia menyebutkan bahwa jarang ditemui anggota dewan seperti beliau yang selalu berusaha menemui masyarakat tanpa alasan mengelak.

Menanggapi harapan masyarakat, HM Nurnas menjelaskan bahwa sebagai anggota DPRD, ia wajib melakukan pengabdian, terutama di daerah pemilihan. Semua tindakan yang dilakukannya merupakan panggilan jiwa sesuai dengan sumpah dan aturan berlaku. Pengabdian ini menjadi kewajiban bagi setiap anggota DPRD agar masyarakat benar-benar memiliki wakil yang mewakili dan memperjuangkan aspirasi mereka.

Nurnas menyatakan bahwa motivasinya dalam mengabdi kepada masyarakat telah ada sejak awal ia menjadi anggota DPRD. Baginya, semua konstituen adalah saudara, sehingga ia merasa berkewajiban untuk serius berjuang demi kepentingan mereka.

“Menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi konstituen dan masyarakat menjadi kewajiban moral yang dijamin oleh undang-undang dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas HM Nurnas.

(*/hpr)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT