Mjnews.id – Kasus kekerasan seksual berbasis online menjadi perhatian serius bagi Athari Gauthi Ardi, anggota DPR RI asal Sumatera Barat yang peduli dengan isu perlindungan perempuan dan anak.
Dia menuturkan bahwa sering menerima informasi dan laporan dari masyarakat terkait kasus-kasus tersebut.
Kasus kekerasan seksual berbasis online ini tidak pandang bulu dan mengancam kaum perempuan dan anak-anak. Data yang diperoleh mengindikasikan bahwa perempuan merupakan kelompok yang paling rentan dengan kasus ini, mencapai 70 persen.
“Ini penting untuk menjadi perhatian kita, kekerasan seksual berbasis online ini tidak pandang bulu dan mengkhawatirkan. Kita sebagai perempuan menjadi paling berisiko dan juga anak-anak kita. Saya banyak dapat laporan dan informasi terkait kasus ini,” ujar Athari kepada awak media Rabu, (26/7/2023).
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebutkan beberapa bentuk kekerasan seksual berbasis online ini, seperti penyebaran foto atau video seksual hingga dan balas dendam dengan pornografi.
“Ada lagi eksploitasi dalam pekerjaan seksual berbasis teknologi. Terdapat beberapa bentuk lainnya yang juga menjadi perhatian,” kata Athari.
Salah satu masalah dalam penanganan kasus ini adalah kurangnya payung hukum yang jelas, yang menyebabkan penanganan kasus terbatas dan korban yang melapor terkadang rentan mengalami kriminalisasi karena dituduh melakukan pencemaran nama baik.
Dalam menghadapi situasi ini, upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak sangat penting. Athari dan pihak terkait berharap agar ada tindakan konkret dan perbaikan dalam hukum serta kebijakan untuk melindungi para korban dan menangani kasus kekerasan seksual berbasis online dengan lebih efektif.
(sis)








