Parlemen

Akademisi Apresiasi Proposal Kenegaraan Perbaikan Sistem Bernegara yang Ditawarkan LaNyalla

159
×

Akademisi Apresiasi Proposal Kenegaraan Perbaikan Sistem Bernegara yang Ditawarkan LaNyalla

Sebarkan artikel ini
Lanyalla Saat Focus Grup Discussion Di Hotel Horison, Bandung
LaNyalla saat Focus Grup Discussion di Hotel Horison, Bandung, pada Kamis (10/08/2023) (f/dpd)

Mjnews.id – Proposal kenegaraan yang diajukan oleh Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, telah mendapatkan tanggapan positif dari kalangan akademisi. Proposal tersebut dianggap sebagai solusi untuk penyempurnaan dan penguatan sistem bernegara sesuai dengan visi para pendiri bangsa.

Dalam sebuah acara Focus Grup Discussion yang diadakan di Hotel Horison, Bandung, pada Kamis (10/08/2023), proposal kenegaraan ini dibahas dengan tema ‘Menyempurnakan dan Memperkuat Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa’. Para narasumber yang hadir dalam acara ini menyatakan bahwa proposal tersebut merupakan langkah yang tepat dalam mengoptimalkan sistem bernegara.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Beberapa narasumber yang hadir dalam acara tersebut antara lain:

Brigjen TNI (Purn) Hidayat Purnomo, Ketua Umum Gerakan Bela Negara: Hidayat mengungkapkan dukungannya terhadap pemulihan UUD 1945 asli. Ia menyatakan bahwa amandemen konstitusi tahun 1999-2002 tidak merefleksikan kehendak rakyat. Ia juga setuju dengan konsep MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara yang mewakili berbagai elemen masyarakat.

Dr. Utang Rosidin, Pakar Hukum Tata Negara UIN Sunan Gunung Jati: Utang menekankan pentingnya tiga hal dalam proposal ini, yaitu reformasi instrumen, reformasi kelembagaan, dan reformasi budaya. Ia juga setuju bahwa evaluasi sistem kenegaraan harus memperhatikan lima hal yang diajukan dalam proposal ketua DPD RI.

Dr. Ichsanuddin Noorsy, Pengamat Ekonomi-Politik: Ichsanuddin membandingkan sistem demokrasi di Amerika Serikat dan Indonesia. Ia berpendapat bahwa sistem demokrasi langsung di Indonesia bertentangan dengan beberapa sila Pancasila. Ia menyebut proposal ketua DPD RI sebagai ikhtiar yang patut diapresiasi.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengusulkan lima proposal kenegaraan:

Pertama, Mengembalikan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara: MPR akan mewakili seluruh elemen bangsa dan menampung penjelmaan rakyat sebagai pemilik kedaulatan. MPR akan menyusun Haluan Negara, memilih dan melantik Presiden, serta menetapkan TAP MPR sebagai produk hukum.

Kedua, Membuka peluang anggota DPR dari non-partisan: Selain anggota dari partai politik, DPR juga akan diisi oleh anggota dari unsur perseorangan. Tujuannya adalah untuk menghindari dominasi political group representative dalam pembentukan undang-undang.

Ketiga, Mengisi Utusan Daerah dan Utusan Golongan melalui mekanisme bottom-up: Komposisi Utusan Daerah mengacu pada sejarah wilayah, seperti Raja dan Sultan Nusantara, serta suku dan penduduk asli. Utusan Golongan bersumber dari organisasi sosial dan profesi yang memiliki kontribusi bagi kemajuan Indonesia.

Keempat, Memberikan ruang kepada Utusan Daerah dan Utusan Golongan memberikan pendapat terhadap RUU: Ini memastikan partisipasi publik yang komprehensif dan memastikan RUU tidak bertentangan dengan Haluan Negara.

Kelima, Menempatkan tugas dan peran Lembaga Negara sesuai Reformasi: Hal ini mencakup Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial dengan mengacu pada sistem Demokrasi Pancasila.

Semua perubahan ini akan dilakukan melalui teknik addendum amandemen, yang memperbaiki UUD 1945 tanpa mengubah struktur dasarnya.

Selama acara tersebut, Ketua DPD RI didampingi oleh beberapa senator dan tokoh lainnya, serta banyak narasumber dan tamu undangan yang hadir. Proposal ini mendapatkan dukungan dan apresiasi dari banyak pihak yang melihatnya sebagai langkah positif untuk penyempurnaan sistem kenegaraan Indonesia.

(dpd)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT