Parlemen

Hadapi Tantangan Global, Ini Solusi versi LaNyalla

784
×

Hadapi Tantangan Global, Ini Solusi versi LaNyalla

Sebarkan artikel ini
LaNyalla dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
LaNyalla dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI yang digelar di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). (f/dpd)

Bahkan, kata LaNyalla, Komisi Konstitusi yang dibentuk melalui Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2002 yang bertugas melakukan kajian atas amandemen di tahun 1999 hingga 2002 telah menyatakan; akibat tiadanya kerangka acuan atau naskah akademik dalam melakukan perubahan Undang-Undang Dasar 1945, merupakan salah satu sebab timbulnya inkonsistensi teoritis dan konsep, dalam mengatur materi muatan Undang-Undang
Dasar.

“Ini artinya, perubahan tersebut tidak dilengkapi dengan pendekatan yang menyeluruh dari sisi filosofis, historis, sosiologis, politis, yuridis, dan komparatif,” beber LaNyalla.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, LaNyalla menjelaskan jika lembaganya menyambut baik kehendak MPR RI untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan sistem bernegara kita, sebagai sebuah jalan keluar untuk memberikan ruang bagi bangsa dan negara ini untuk merajut mimpi bersama, guna melahirkan tekad bersama, untuk mempercepat terwujudnya cita-cita lahirnya negara ini.

Dalam kerangka itu, LaNyalla menilai dibutuhkan sebuah sistem yang mampu mewadahi atau menjadi wadah yang utuh bagi semua elemen bangsa, sehingga benar-benar terwujud menjadi penjelmaan seluruh rakyat.

“Maka, hakikat kedaulatan rakyat benar-benar memiliki tolok ukur yang jelas di dalam ketatanegaraan kita. Di mana pada akhirnya, bangsa ini akan semakin kuat, karena pemilik kedaulatan, yaitu rakyat, berhak untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa,” ujar LaNyalla.

Dengan begitu, pembentukan jiwa nasionalisme dan patriotisme seluruh rakyat akan terbangun dengan sendirinya, untuk bersama mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

“Itulah Sistem Bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa ini. Yang kita kenal dengan nama Sistem Demokrasi Pancasila dan Sistem Ekonomi Pancasila. Sebuah sistem tersendiri. Sistem asli Indonesia, yang tidak mengadopsi sistem negara manapun,” demikian LaNyalla.

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dihadiri Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, para anggota DPR dan DPD RI, mantan Presiden dan Wakil Presiden, Menteri Kabinet, para Duta Besar negara sahabat, perwakilan Raja dan Sultan Nusantara, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

(dpd)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *