banner pemkab muba
Parlemen

Hadapi Tantangan Global, Ini Solusi versi LaNyalla

246
×

Hadapi Tantangan Global, Ini Solusi versi LaNyalla

Sebarkan artikel ini
Lanyalla Dalam Sidang Tahunan Mpr Ri Dan Sidang Bersama Dpr Ri Dan Dpd Ri
LaNyalla dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI yang digelar di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). (f/dpd)

Mjnews.id – Tantangan global yang semakin berat, mau tak mau membuat Indonesia harus berbenah diri. Sebab, perubahan global akan memaksa semua negara untuk semakin memperkokoh kedaulatannya sebagai sebuah negara. Terutama dalam menghadapi tantangan masa depan yang semakin kompleks dan tidak pasti serta dipenuhi dengan suasana turbulensi.

Menurut Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, tak ada jalan lain dalam menghadapi tantangan global tersebut selain kembali kepada Azas dan Sistem Bernegara Pancasila.

“Oleh karenanya, bangsa ini memerlukan sistem ketatanegaraan dan sistem bernegara yang lebih sempurna, yang mampu memberi jawaban atas tantangan dan ancaman masa depan. Jawaban itu adalah, kita harus kembali kepada Pancasila,” tegas LaNyalla dalam pidato kenegaraannya dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI yang digelar di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan alasannya agar bangsa ini kembali kepada Pancasila. Dikatakannya, persoalan yang sesungguhnya dan paling mendasar adalah, sebagai sebuah bangsa, kita telah kehilangan saluran dan sarana untuk membangun cita-cita bersama sebagai sebuah bangsa.

Sebuah cita-cita bersama yang melahirkan tekad bersama, seperti yang pernah kita rasakan ketika bangsa ini mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan kita. Sehingga negara ini, saat itu mampu melewati masa sulit dan ujian demi ujian dalam mempertahankan kemerdekaan.

“Tekad bersama memang hanya bisa dirajut melalui saluran dan sarana yang memberikan ruang kedaulatan kepada rakyat sebagai pemilik negara ini, dalam sebuah ikatan yang mampu menyatukan, mampu memberikan rasa keadilan dan mampu menjawab tantangan masa depan melalui jati diri bangsa ini,” papar LaNyalla.

Para pendiri bangsa kita, LaNyalla melanjutkan, dengan menyadari berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, melalui pikiran jernih dan niat luhur, telah merumuskan Azas dan Sistem bernegara yang dilandasi oleh sebuah nilai yang digali dari Bumi Nusantara ini. “Nilai yang sudah ada sebelum Indonesia merdeka, yaitu Pancasila,” tutur LaNyalla.

Berdasarkan dari paparan tersebut, LaNyalla menjelaskan bahwa Azas dan Sistem Bernegara yang dirancang oleh para pendiri bangsa, jelas dan terang benderang berdasarkan Pancasila. Yakni sistem yang mendasarkan kepada spirit Ketuhanan. Sistem yang memanusiakan manusia. Sistem yang merajut persatuan. Sistem yang mengutamakan musyawarah perwakilan dan sistem yang berorientasi kepada keadilan sosial.

“Inilah sistem yang sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia, bangsa yang lahir dari sejarah panjang Bumi Nusantara ini,” ujar LaNyalla. Namun sayangnya, LaNyalla menyebut sistem tersebut belum pernah secara benar kita terapkan, baik di era Orde Lama maupun Orde Baru. Bahkan semakin kabur di era Reformasi, akibat amandemen konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 silam.

Karena faktanya, berdasarkan kajian akademik yang dilakukan beberapa Profesor di sejumlah perguruan tinggi, ditemukan kesimpulan bahwa Undang-Undang Dasar hasil perubahan pada tahun 1999 hingga 2002 yang sekarang kita gunakan, telah meninggalkan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi.

“Perubahan isi dari pasal-pasal dalam konstitusi tersebut membuat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 justru menjabarkan semangat Individualisme dan Liberalisme,” terang LaNyalla.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600