ParlemenJawa Timur

Ketua DPD RI Ingatkan Lima Prioritas agar Desa Mandiri

279
×

Ketua DPD RI Ingatkan Lima Prioritas agar Desa Mandiri

Sebarkan artikel ini
Lanyalla Bertemu Akd Se-Kabupaten Probolinggo
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bertemu Asosiasi Kepala Desa se-Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur saat reses, Jumat (15/12/2023). (f/dpd)

Mjnews.id – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bertemu dengan ratusan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur saat melakukan kegiatan reses, Jumat (15/12/2023).

Pada kegiatan yang diselenggarakan di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa Rumah Dinas Bupati Probolinggo itu, LaNyalla mengingatkan lima prioritas yang harus dilakukan kepala desa agar desa yang mereka pimpin menjadi mandiri.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

“Lima prioritas itu adalah pengembangan kapasitas aparatur desa, peningkatan kualitas manajemen pemerintah desa, perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa dan penyusunan peraturan desa,” papar LaNyalla, pada kegiatan yang mengambil tema “Otonomi Desa untuk Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat” itu.

Menurut LaNyalla, dengan segala macam potensi yang dimilikinya, memang sudah seharusnya desa itu mandiri. Dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah dimaksudkan agar desa mampu bangkit dan menjadi kekuatan ekonomi.

Dalam konteks itu, Senator asal Jawa Timur itu menyebut yang utama adalah orientasi dari para pemangku kebijakan desa, baik kepala desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan
seluruh stakeholder lainnya. “Tentu orientasinya adalah mewujudkan kesejahteraan desa, kemajuan desa dan menentukan potensi unggulan yang harus digali dan diwujudkan untuk menjadi kekuatan ekonomi,” terang LaNyalla.

Potensi desa, kata LaNyalla, harus ditentukan dengan baik dan benar, berdasarkan keunggulan yang dimiliki. Sebab, antara satu dengan desa yang lain memiliki keunggulan potensi berbeda. Dalam menentukan, LaNyalla menilai harus lahir dari stakeholder desa, bukan ditentukan oleh struktur yang lebih tinggi.

Potensi desa harus dipilih dan ditentukan berdasarkan kesepakatan yang lahir dari stakeholder di desa tersebut. Bukan lahir dari program pemerintahan di atas desa. Bukan atas arahan bupati, gubernur atau presiden sekalipun. Tidak boleh top down, tapi harus bottom up,” tegas LaNyalla.

Di sisi lain, LaNyalla menyebut lembaganya secara khusus juga mendorong optimalisasi BUMDes. Sebab, keberadaan BUMDes telah diatur dalam peraturan pemerintah dan sudah efektif berlaku. “Bagi kami di DPD RI, pendirian BUMDes sangat penting bagi kemandirian ekonomi desa. Sebab, BUMDes mendorong kontribusi keuangan desa dari hasil usaha mereka,” terangnya.

Ada banyak peran, fungsi dan keuntungan adanya BUMDes. LaNyalla menyontohkan jika saja BUMDes memegang satu proses produksi yang bisa dikelolanya, maka hal itu lebih baik daripada dikelola oleh individual orang per orang. Karena BUMDes bisa melibatkan banyak orang dan mampu berkontribusi menambah Pendapatan Desa.

“BUMDes juga bisa memotong permainan para Tengkulak yang memainkan harga pasar. Karena selama ini petani dengan lahan kecil atau peternak kecil, hanya memiliki akses pasar melalui para tengkulak,” ujar LaNyalla.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT