Salah satu indikator keberhasilan dari upaya ini adalah absennya angka putus sekolah (APS) di Kabupaten Agam. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mencatat bahwa berbagai program yang telah diimplementasikan berhasil menekan angka putus sekolah tersebut.
Menurut Bupati Andri Warman, menekan APS bukan hanya menjadi fokus pemerintah daerah, tetapi juga merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
“Visi dan misi daerah menekankan pentingnya wajib belajar sembilan tahun untuk menekan angka putus sekolah di Kabupaten Agam,” jelasnya.
Selain itu, upaya menekan APS juga didukung oleh program pendidikan unggulan seperti “Agam Maju Generasi Pintar”. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan memperbanyak muatan lokal di sekolah, memberikan peluang bagi siswa berbakat di berbagai bidang, termasuk agama, adat istiadat, dan bahasa asing.
“Kami berkomitmen untuk tidak ada lagi siswa yang putus sekolah di Kabupaten Agam. Namun, kami juga mengajak partisipasi aktif dari semua pihak, terutama orang tua dan masyarakat, dalam mencapai tujuan ini,” pungkasnya.
Dengan semangat dan komitmen yang kuat, Pemerintah Kabupaten Agam terus bergerak maju dalam membangun SDM yang berkualitas dan berdaya saing, menjadikan pendidikan sebagai salah satu pilar utama dalam pembangunan daerah.
(jef)












