banner pemkab muba
Pasaman BaratPendidikan

Tim Manajemen Dikbud Pasbar Gelar Rapat Sosialisasi dan Monev Dana BOS 2022

120
×

Tim Manajemen Dikbud Pasbar Gelar Rapat Sosialisasi dan Monev Dana BOS 2022

Sebarkan artikel ini
Tim Manajemen Dikbud Pasbar Gelar Rapat Sosialisasi dan Monev Dana BOS 2022
Tim Manajemen Dikbud Pasbar Gelar Rapat Sosialisasi dan Monev Dana BOS 2022. (f/kominfo)

Pasbar, Mjnews.id – Untuk memantapkan pemahaman kepala sekolah terhadap petunjuk teknis (Juknis) Permendikbudristek No. 2 tahun 2022, Tim Manajemen BOS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pasaman Barat mengadakan sosialisasi dan rapat monitoring evaluasi (Monev) pelaksanaan perbelanjaan dana BOS, pada Rabu hingga Kamis (27 dan 28 Juli 2022) di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pasbar.
Kegiatan sosialisasi dan monev dibagi menjadi 2 zona daerah, yakni zona Utara dan Selatan, yang dihadiri oleh seluruh kepada sekolah SD dan SMP Kabupaten Pasaman Barat, yang berjumlah 346 sekolah. 
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pasaman Barat terus berupaya agar pelaksanaan pembelanjaan dana BOS yang dilaksanakan sekolah berjalan sesuai dengan juknis yang ada, karena salinan Permendikbudristek tersebut sudah ada secara lengkap pada setiap sekolah, baik tingkat SD maupun SMP. 
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pasaman Barat, Agusli dalam sambutannya mengingatkan, bahwa kepala sekolah bertanggung jawab mutlak terhadap penggunaan dana BOS, serta meminta agar membaca dan memahami juknis secara keseluruhan.
“Selain itu kepsek juga harus membelanjakan dana BOS sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) sekolah. Hindari dan jangan sampai ada markup harga, apalagi SPJ fiktif,” tegas Agusli.
Ia menambahakan, bahwa tahun 2022 dalam penyusunan RKA dan pelaporan BOS, sekolah wajib menggunakan Aplikasi Arkas yang dikelola langsung Kemdikbud. 
“Jika sekolah (operator sekolah) memahami aplikasi ini, maka diyakini akan membantu sekolah sehubungan efektivitas, kemudahan dan transpsransi penggunaan dana BOS tahun 2022 ini,” jelasnya.
Sementara itu, Manejer BOS Dikbud Pasbar Pramana Yose didampingi Kabid SD Sofyandri menyampaikan kepada para Kepsek, bahwa Dikbud tidak ada mengarahkan belanja dana BOS pada toko atau supplier tertentu.
“Andaikan ada oknum yang menyampaikan atas persetujuan Tim BOS, tentu hal tersebut tidak benar atau harus dikonfirmasi langsung ke Tim BOS Dikbud Pasbar. Bapak dan ibu Kepsek Insya Allah akan aman, jika telah membelanjakan dana BOS sesuai juknis dan tidak ada kerugian negara yang timbul akibat belanja tersebut,” ungkap Manejer BOS, Pramana Yose.
(dedi)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600