banner pemkab muba
Polri

Marah-marah dan Intimidasi Petugas SPBU, Seorang Pengemudi Diamankan Polisi

92
×

Marah-marah dan Intimidasi Petugas SPBU, Seorang Pengemudi Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Nabire, Mjnews.id – Hari kedua penertiban antrian terhadap kendaraan-kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi, didapati salah satu oknum pengemudi yang mencoba mengintimidasi dan marah-marah serta berdebat dengan petugas SPBU.
Kejadian tersebut terjadi di saat petugas aparat keamanan sedang tidak berada di lokasi SPBU. Dan setelah pihak Polres Nabire mendapatkan informasi tersebut, berbekal identitas kendaraan oknum tersbut maka seluruh jajaran kita kerahkan untuk melakukan pencarian dan pengejaran kepada oknum tersebut,” tutur Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H, Kamis (01/09/2022).
Oknum pengemudi tersebut berinisial AL (46), dan yang bersangkutan mengendarai kendaraan roda empat merk Triton dengan Nopol PA 8345 KB.
Kronologis kejadiannya dapat kami sampaikan bahwa dimana pada saat itu pengendara AL ini setiap hari melakukan antrian berulang-ulang di SPBU, sehingga petugas SPBU melakukan peneguran karena agar penyaluran BBM bisa merata di dapat oleh masyarakat lainnya juga, namun AL kurang terima dengan arahan petugas SPBU sehingga terjadi perdebatan dan saudara AL sempat marah-marah kepada petugas SPBU yang kebetulan seorang perempuan. Insiden tersebut menyebabkan petugas SPBU tersebut sempat meneteskan air mata, dan setelah berdebat oknum pengemudi tersebut langsung keluar dari areal SPBU.
“Polres Nabire yang mendapati laporan dan informasi tersebut langsung kami respon dan melakukan pengejaran kepada oknum pengemudi tersebut, setelah melakukan pencarian beberapa jam akhirnya oknum yang sempat marah-marah dan mencoba mengintimidasi petugas SPBU tersebut akhirnya dapat di amankan dan di bawa ke Polres Nabire untuk dimintai keterangan,” kata Kapolres Nabire.
“Dengan adanya kejadian tersebut, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nabire bagi yang melihat atau menemukan para oknum masyarakat atau oknum pengemudi yang melakukan aktifitas yang menyimpang ataupun menyalahi aturan agar tidak segan-segan untuk melaporkan kepada pihak berwajib terhadap aktifitas mereka yang menyimpang dan merugikan masyarakat luas,” ucap Kapolres.
“Dan kepada petugas/operator SPBU juga agar tetap konsisten, tegas namun humanis dalam memberikan pelayanan, apabila ada oknum masyarakat atau oknum pengemudi yang mencoba-coba untuk mengisi BBM bersubsidi dengan menggunakan tangki modifikasi/jerigen atau bahkan drum, maka petugas/operator SPBU harus tetap konsisten dan tegas menolak keinginan mereka dan untuk tidak dilayani. 
Apabila mereka mencoba mengintimidasi, marah-marah atau bahkan mengancam agar tidak ragu dan langsung laporkan kepada pihak aparat keamanan.
“Untuk nomor telepon aparat keamanan dari berbagai instansi juga sudah kita berikan kepada semua petugas SPBU yang ada di Nabire,” tutup Kapolres Nabire AKBP Ketut.
(asm)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600