PolriKabupaten Dharmasraya

Lapas Kelas III Dharmasraya Jalin Kerja Sama Pengamanan dengan Polres

193
×

Lapas Kelas III Dharmasraya Jalin Kerja Sama Pengamanan dengan Polres

Sebarkan artikel ini
Jalin Kerja Sama
Lapas Kelas III Dharmasraya Jalin Kerja Sama Pengamanan dengan Polres Dharmasraya. (f/eko)

DHARMASRAYA, Mjnews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kabupaten Dharmasraya melakukan Memorandum of understanding atau (MoU) bersama pihak Polres Dharmasraya. Kegiatan tersebut digelar di halaman Polres setempat, Sabtu (17/12/2022) yang dihadiri oleh Kalapas Budi Satyo Prabowo, Amd,IP, SPd, M.Hum bersama Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, S.IK kemudian Waka Polres Kompol Alwi, SH. MH, Batalion Pelopor C Satbrimob Dharmasraya Polda Sumbar, Kompol Encep Hendri, SH. MH, dan PJU Polres Dharmasraya, Personel Brimob, Personel Polres, serta Personel Lapas Kelas III Dharmasraya.

Kapolres AKBP Nurhadiansyah, dalam amanatnya menyampaikan, perjanjian Penandatanganan MoU antara Polres dengan Lapas Kelas III Dharmasraya adalah sebagai pedoman dalam melaksanakan kerja sama dalam bidang pelayanan pembinaan serta pengamanan di Lapas tersebut, yang bertujuan meningkatkan semangat dalam rangka membangun integritas dan soliditas melalui revolusi mental guna menjanjikan kemasyarakatan yang kerja nyata pasti bersih melayani sehingga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Selanjutnya, Kapolres AKBP Nurhadiansyah, juga menyampaikan, Kegiatan pelaksanaan penandatanganan MoU ini dilakukan sebagai wujud harmonisasi pengamanan dan pengawalan agar segala macam bentuk potensi gangguan keamanan, baik pihak lapas ataupun polres dharmasraya akan selalu melakukan koordinasi yang nantinya akan bekerja sama untuk melaksanakan razia sebagai upaya meminimalisir segala bentuk kriminalitas di dalam lapas, dan tempat lapas lainnya seperti kerusuhan atau keributan antar sesama Napi atau tidak pidana lainnya.

Pada intinya kegiatan MoU ini adalah upaya meningkatkan pemberian pelayanan pembinaan kepada warga Lapas, apabila telah menjalani hukumannya, mereka dapat diterima oleh masyarakat kembali sebagai warga yang baik, juga tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tambah Kapolres.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT