JAKARTA, Mjnews.id – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma minta pemerintah untuk bersikap terkait pembakaran Alquran yang dilakukan Rasmus Paludan, Politikus Swaedia di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (22/01/2023).
“Pemerintah Indonesia harus tegas dalam menyikapi masalah ini, termasuk memanggil Duta Besar Swedia di Indonesia untuk mempertanyakan tindakan Pemerintah Swedia terhadap warganya yang telah menghina muslim dunia,” ungkap Haji Uma, Rabu (25/01/2023).
Menurut Haji Uma, bila perlu Pemerintah Indonesia mengambil langkah pembekuan hubungan diplomatik dengan Swedia hingga Pemerintah Swedia menjatuhkan sanksinya terhadap warganya yang merupakan pelaku pembakaran Al-Quran
Haji Uma menambahkan, semua negara Arab sudah melakukan protes terhadap Swedia, maka Indonesia dengan penduduk muslim terbanyak tidak boleh diam terhadap persoalan tersebut, karena sudah menyangkut dengan harkat, keimanan dan kedaulatan umat muslim.
“Jika Swedia tidak melakukan tindakan apapun terhadap warganya, berarti ingin mempertontonkan penghinaan terhadap muslim kepada kita semua. Kita tidak boleh tinggal diam,” tutup Haji Uma.
(dpd/eds)