Pada kesempatan itu, sebelumnya Juru Bicara Pansus DPRD Agam, Adrius, menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Agam.
Selain itu, politisi Partai Golkar ini juga menyampaikan catatan strategis yang berupa saran dan masukan terhadap LKPJ Bupati Agam Tahun Anggaran 2023.
Penyampaian rekomendasi dalam rapat paripurna ini, merupakan hasil pendalaman dan bentuk pengawasan DPRD Agam melalui Panitia Khusus (Pansus) I sampai III. Terdapat 51 rekomendasi terhadap LKPj Bupati Agam tahun 2023.
Di antaranya, pertama, dibutuhkan keseriusan, kesungguhan dan keberanian Pemerintah Daerah untuk memungut potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah ditetapkan.
“Pemerintah Daerah harus tegas dalam melakukan penindakan terhadap wajib pajak yang lalai dan tidak taat,” tegasnya.
Kemudian, masih perlunya penyederhanaan Struktur Organisasi Tatakerja (SOTK) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selanjutnya, mengkaji kembali kebutuhan kepegawaian/tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan penyesuaiannya terhadap kemampuan keuangan daerah.
“Perlunya membuat aplikasi untuk penilaian kinerja perangkat daerah dan reward serta punishment kepada perangkat daerah secara berkala,” pintanya.
Ia berharap, berdasarkan rekomendasi tersebut pemerintah daerah menjadikan bahan dalam penyusunan perencanaan anggaran tahun berjalan maupun yang akan datang.
(jef)












