AdvKota BukittinggiParlemen

DPRD Kota Bukittinggi Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota 2025

19
×

DPRD Kota Bukittinggi Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota 2025

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Bukittinggi Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota 2025
DPRD Kota Bukittinggi Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota 2025. (f/humas)

Mjnews.idDPRD Kota Bukittinggi gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2025, di gedung DPRD Bukittinggi, Selasa 27 April 2026.

Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota kepada DPRD adalah sebagai perwujudan transparansi dan akuntabiltas Kepala Daerah dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

“Hasil akhir evaluasi DPRD terhadap LKPJ adalah berupa Rekomendasi, yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan Pemerintah Kota Bukittinggi atas kinerja tahun anggaran 2025,” jelas Syaiful Efendi.

Juru bicara DPRD yang disampaikan Dedi Fatria, menyampaikan, setelah memahami dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Bukittinggi Tahun 2025 yang dilakukan melalui tahapan rapat internal Pansus, rapat kerja bersama pemerintah daerah dan instansi terkait, serta kunjungan kerja, maka DPRD Kota Bukittinggi memberikan catatan-catatan dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam rangka penyempurnaan penyelenggaraan Pemerintah Kota Bukittinggi.

DPRD Kota Bukittinggi Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota 2025

“Rekomendasi untuk Dinas Pendidikan Agar berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Agama (Kemenag untuk memastikan jadwal pendaftaran. pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman antara sekolah umum (SD/SMP) dan madrasah (MI/MTaj) dilaksanakan secara serentak atau berdekatan untuk menghindari adanya siswa yang terdaftar ganda dua sekolah,” ujar Dedi Fatria.

Rekomendasi DPRD Kota Bukittinggi

Selanjutnya, rekomendasi untuk Dinas sosial, DPRD menyampaikan, dalam rangka fasilitasi penyediaan Sekolah Rakyat, agar segera melakukan penjajakan kerja sama Dengan Pemerintah Kabupaten Agam yang memiliki lahan yang lebih luas untuk pembangunan Sekolah Rakyat mengingat keterbatasan lahan di Bukittinggi, yang dapat melayani masyarakat di kedua wilayah dan berkoordinasi secara intensif dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat agar melakukan pembelian tanah/pengadaan lahan. Dengan skema ini, Pemerintah Provinsi bertindak sebagai penyedia aset utama, sehingga Pemerintah Kota dan Kabupaten dapat masuk untuk mengelola operasional dan program secara kolaboratif.

Untuk Dinas Perhubungan, memperkuat pengawasan, evaluasi, dan penegakan sanksi yang tegas terhadap pihak ketiga pengelola parkir yang tidak mematuhi tarif retribusi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota, guna mencegah terjadinya penyimpangan serta melindungi masyarakat dari pungutan yang tidak sesuai ketentuan.

DPRD Kota Bukittinggi Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota 2025

Bagi Sekretariat Daerah, mendorong penerapan sistem manajemen produk hukum berbasis digital yang lebih terintegrasi. Hal ini bertujuan agar proses penyusunan, koreksi, hingga harmonisasi regulasi dapat terpantau secara real-timeoleh pimpinan, guna menghindari penumpukan berkas yang menghambat jalannya pemerintahan.

Untuk pihak kecamatan, memprioritaskan pembangunan gedung Posyandu permanen di titik-titik wilayah yang saat ini masih meminjam teras rumah warga atau fasilitas umum yang kurang layak, guna menjamin kenyamanan dan privasi pelayanan serta melakukan pendataan dan perbaikan segera terhadap bangunan Posyandu yang mengalami kerusakan fisik (atap bocor, sanitasi buruk, atau ventilasi kurang) agar sesuai dengan standar protokol Kesehatan dan memastikan setiap Posyandu memiliki perangkat pemeriksaan Kesehatan digital yang akurat, meliputi timbangan bayi digital dan alat ukur tinggi badan yang terkalibrasi.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT