Kabupaten AgamReligi

Pemkab Agam Peringati Hari Santri 2022

187
×

Pemkab Agam Peringati Hari Santri 2022

Sebarkan artikel ini
Hari Santri 2022
Bupati Agam, Andri Warman jadi inspektur upacara peringatan Hari Santri 2022 di Pondok Pesantren Sumatera Thawalib Parabek, Kecamatan Banuhampu, Sabtu (22/10/2022). (f/amc)

Banuhampu, Mjnews.id – Pemerintah Kabupaten Agam memusatkan peringatan Hari Santri di Pondok Pesantren Sumatera Thawalib Parabek, Kecamatan Banuhampu, Sabtu (22/10/2022).

Bupati Agam, Andri Warman bertindak selaku inspektur upacara, sekaligus membacakan pidato Menteri Agama. Turut hadir Ketua DPRD Agam, Dr Novi Irwan, Ketua TP-PKK Agam, Ny Yenni Andri Warman, Kepala OPD, kakan Kamenag Agam, Ketua LKAAM, bundo kanduang, santri dan santriwati di pondok pesantren tersebut.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Pada upacara itu, Bupati Andri Warman menyebutkan, kehadiran Pondok Pesantren di Kabupaten Agam menjadi marwah tersendiri bagi Kabupaten Agam.

“Karena pesatnya perkembangan pondok pesantren di Agam, sehingga dengan begitu dapat mendorong peningkatan mutu SDM bagi Agam terkhusus di bidang keagamaan,” kata Bupati Agam.

Dalam pidatonya itu, Bupati Agam menyebutkan sesuai tema “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan” bahwa santri dalam kesejarahannya selalu terlibat aktif dalam setiap fase perjalanan Indonesia. Ketika Indonesia memanggil, santri tidak pernah mengatakan tidak. Santri dengan berbagai latar belakangnya siap sedia mendarmabaktikan hidupnya untuk Bangsa dan Negara.

Andri Warman mengajak semua masyarakat, apapun latar belakangnya, untuk turut serta ikut merayakan Hari Santri seperti merayakan dengan cara napak tilas perjuangan santri menjaga martabat kemanusiaan untuk Indonesia.

“Melalui momen Upacara ini mari bersama-sama mendoakan para pahlawan terutama dari kalangan ulama, kiai, santri yang telah syahid di medan perang demi kemaslahatan bangsa dan agama. Semoga arwah para pahlawan bangsa ditempatkan yang terbaik di sisi Allah SWT,” pungkas bupati.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT