Kabupaten AgamSumatera Barat

Longsor di Tanjung Sani, Pangkal Tanjung sudah Bisa Dilalui

225
×

Longsor di Tanjung Sani, Pangkal Tanjung sudah Bisa Dilalui

Sebarkan artikel ini
Pangkal Tanjung Sudah Bisa Dilalui
Titik longsor di Pangkal Tanjung, Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumbar sudah Bisa Dilalui. (f/kominfo)

Mjnews.id – Alhamdulillah! Satu titik longsor di Pangkal Tanjung, Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat telah bisa dilalui. Jalur tersebut merupakan titik material longsor yang termasuk tumpukan besar selain di titik-titik lainnya.

Dari pantauan langsung di lokasi, alat berat telah bisa menyelesaikan dengan cara pengerukan dengan exavator untuk menyingkirkan batu dan material berat dan dilanjutkan dengan menggunakan mesin loader untuk mendorong dan menyingkirkan material yang tersisa.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

“Alhamdulillah, kami masyarakat sangat senang dengan telah berangsurnya titik-titik material longsor yang telah memutus akses kami dalam melakukan aktivitas dan kegiatan sehari-hari telah bisa dilalui,” kata salah seorang warga yang diminta keterangannya di titik longsor Pangkal Tanjung.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemda dan semua pihak yang turut terlibat,” kata masyarakat yang bernama Hendri Fanz, Senin (17/7/2023).

Di samping akses jalan kami juga butuh paket celuler karena dengan terjadinya bencana ini kami juga terhambat dalam berkomunikasi sehingga kalau bisa ke pihak-pihak yang mungkin, mohon kami dibantu paket data sehingga memudahkan komunikasi dengan keluarga, baik yang ada di sekitaran Kabupaten Agam maupun keluarga yang di perantauan tentang perkembangan penanganan yang telah dilakukan pemerintah,” tambah Hendri.

Yusril sebagai salah seorang warga juga berharap adanya bantuan BBM untuk mesin tempel perahu sebagai alat transportasi air sehingga kami dapat memenuhi dan membeli kebutuhan sehari-hari dengan mudah.

“Karena akses darat masih ada yang belum bisa dilalui,” ungkapnya.

(jef)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT