Mjnews.id – Bupati Agam, H Andri Warman mengikuti rapat paripurna bersama legislator di DPRD setempat, Jalan Sudirman Padang Baru, Lubuk Basung, Senin (21/8/2023) kemarin.
Dalam rapat tersebut, agenda yang dibahas setidaknya ada tiga hal yaitu Penyampaian nota pengantar rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh Bupati sebagai agenda pertama.
Sementara Agenda kedua, pernyataan modal pemerintah daerah pada PDAM Tirta Antokan, Bupati menyampaikan nota pengantar pembahasan Ranperda.
Sedang untuk agenda ketiga sebagai agenda pembahasan terakhir, Bupati mendengarkan pandangan umum fraksi di DPRD Agam tentang pembahasan Ranperda untuk pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh.
Rapat paripurna ini juga terlihat dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan serta beberapa OPD yaitu Bappeda dan Bapenda.
(jef)