Mjnews.id – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya hadiri seminar Mahkamah Kehormatan DPR-RI bertemakan “Momentum Penataan Sistem Peradilan Etika Berbangsa dan Bernegara Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945”, pada Kamis 16 Mei 2024 di Jakarta.
Seminar Mahkamah Kehormatan DPR-RI dalam rangka menjalankan fungsi, tugas dan wewenang ini berlangsung di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara Jakarta, Jl. Jenderal Gatot Subroto Jl. Kav. 71-73, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber meliputi Drs. H. Adang Daradjatun,. Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, SH, MH, DR. Dr. Hafid Abbas, dan Dr. Johanes Haryatmake, SJ.
Selain dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto, dan Wakil Ketua Ade Sudarman serta Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya lainnya, kegiatan ini juga turut diikuti oleh Sekretaris DPRD Imam Mahfuri.
Seminar ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menyatukan visi dan misi tentang konsep penegakan etika secara nasional, melalui diskursus sistem peradilan etika berbangsa dan bernegara.
“Selain itu perlunya sistem peradilan etika berbangsa dan bernegara sebagai bagian dari negara beradab, sesuai sila kedua “kemanusian yang adil dan beradab”, sehingga terwujudnya sistem peradilan menjunjung tinggi etika dan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” terang Imam Mahfuri.
Selain itu, Pariyanto menjelaskan bahwa seminar ini dilatarbelakangi dengan adanya kerusakan tatanan ekonomi dan keuangan yang menjadikan pengangguran semakin meningkat, serta kemiskinan yang bermuara pada ketidakberdayaan masyarakat.
“Kondisi ini mengakibatkan munculnya krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan penyelenggara negara pada umumnya,” kata Pariyanto.
(wy)












