Kabupaten DharmasrayaPolriSumatera Barat

Diadakan Bapenda Sumbar, Kasat Lantas Polres Dharmasraya jadi Pembicara pada Sosialisasi Aplikasi SIGNAL

325
×

Diadakan Bapenda Sumbar, Kasat Lantas Polres Dharmasraya jadi Pembicara pada Sosialisasi Aplikasi SIGNAL

Sebarkan artikel ini
Kasat Lantas Polres Dharmasraya jadi Pembicara pada Sosialisasi Aplikasi SIGNAL
Kasat Lantas Polres Dharmasraya jadi Pembicara pada Sosialisasi Aplikasi SIGNAL. (f/humas)

Mjnews.id – Kasatlantas Polres Dharmasraya, IPTU Andi Muhammad Nurfadli menjadi pembicara (Narasumber) pada acara sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Secara Online dengan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Kegiatan ini diadakan oleh Bapenda Sumbar melalui SIPD Bapenda Sumbar dan difasilitasi oleh UPTD PPD Pulau Punjung bertempat di auditorium kantor bupati Dharmasraya, Kamis (5/10/2023).

Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Bupati Dharmasraya diwakili oleh Asisten 1 dan diikuti oleh OPD, Camat, Wali nagari dan tokoh masyarakat se-Kabupaten Dharmasraya.

Dalam paparannya, Kasatlantas IPTU Andi Muhammad Nurfadli mengatakan, aplikasi Samsat Digital Nasional (SiGNAL) adalah pembaharuan dari Samsat Online Nasional (SAMOLNAS). Samsat Digital Nasional adalah Platform yang diluncurkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan secara online dan merupakan implementasi dari Transformasi Polri di bidang pelayanan dengan menampilkan pelayanan yang modern, berkualitas dan one stop service.

Kasat Lantas menambahkan, aplikasi negara ini melayani masyarakat dengan rating tertinggi dibanding aplikasi lainnya. Untuk Sumbar, menempati rangking 10 dari 34 provinsi di Indonesia dalam penggunaan transaksi dengan aplikasi SIGNAL.

IPTU Andi mengatakan bahwa untuk memanfaatkan Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) ini sangat mudah, masyarakat dapat mengakses dengan cara mengunduh aplikasi Samsat Digital Nasional di Google Play Store pada android. Aplikasi Samsat Digital Nasional ini banyak keunggulan di antaranya, masyarakat bisa membayar pajak dari mana saja dan kapan saja, sedangkan terkait pengesahan pembayaran sudah disiapkan secara digital, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Samsat. Sementara, untuk TBPKP (notice pajak) bisa diantar menggunakan jasa pos.

“Inovasi dari pemerintah ini diharapkan masyarakat menyambut baik dan memanfaatkan Samsat Digital Nasional (SIGNAL) secara optimal,” pungkas Kasat Lantas.

Kegiatan sosialisasi disambut antusias oleh Masyarakat, hal ini dibuktikan dengan banyaknya peserta yang menyampaikan pertanyaan kepada Kasatlantas selaku Narasumber.

(eko)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT