BeritaParlemenSumatera Barat

Ketua DPRD Sumbar: Jaga Lingkungan untuk Cegah Banjir dan Longsor

9
×

Ketua DPRD Sumbar: Jaga Lingkungan untuk Cegah Banjir dan Longsor

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi saat Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH)
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi saat Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). (f/hary putra ramadhan)

Mjnews.id – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sebagai langkah penting dalam mencegah kerusakan alam dan mengurangi risiko bencana.

Menurutnya, menjaga lingkungan harus dimulai dari perubahan perilaku sehari-hari, termasuk membiasakan hidup bersih, mengelola sampah dengan baik, serta memperhatikan tata ruang dalam setiap aktivitas pembangunan.

ADVERTISEMENT

Pesan tersebut disampaikan Muhidi saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Sabtu (7/11/2026).

Dalam kesempatan itu, Muhidi menegaskan bahwa pembangunan daerah harus memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Jangan sampai pembangunan yang tidak terencana justru menimbulkan persoalan baru, seperti banjir dan tanah longsor.

“Apa pun yang kita lakukan, termasuk membangun daerah, harus mengutamakan perencanaan lingkungan. Jangan sampai kawasan yang seharusnya menjadi daerah aliran sungai atau kawasan resapan air justru dibangun rumah. Ketika banjir terjadi, kita kemudian menyalahkan hujan,” tegas Muhidi.

Ia menjelaskan, Sumatera Barat, khususnya Kota Padang, merupakan wilayah yang memiliki potensi kerawanan bencana, mulai dari gempa bumi, banjir hingga tanah longsor. Kondisi geografis yang berdekatan dengan sungai dan laut menuntut masyarakat untuk lebih bijak dalam memanfaatkan ruang dan menjaga kelestarian lingkungan.

Muhidi juga menyoroti kebiasaan membuang sampah sembarangan yang masih menjadi persoalan di tengah masyarakat. Menurutnya, sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat menyumbat saluran air dan memperburuk kondisi ketika hujan deras mengguyur suatu wilayah.

“Kita harus membiasakan hidup tertib, membuang sampah pada tempatnya, serta bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan sampai setelah terjadi banjir kita saling menyalahkan, padahal perilaku kita sendiri ikut berkontribusi terhadap persoalan tersebut,” ujarnya.

Selain persoalan sampah, Muhidi mengingatkan masyarakat, terutama pelaku usaha dan warga yang hendak mendirikan bangunan, agar memperhatikan kondisi lingkungan serta memastikan kesesuaian peruntukan lahan dengan berkonsultasi terlebih dahulu kepada pemerintah.

Menurutnya, perubahan fungsi lahan tanpa memperhatikan tata ruang dapat mengganggu keseimbangan lingkungan. Begitu pula dengan penyempitan saluran air atau bandar akibat pembangunan yang berpotensi meningkatkan risiko banjir.

“Kalau ada bandar atau saluran air, jangan diperkecil hanya karena ingin memperluas bangunan rumah. Sebelum membangun, periksa dan tanyakan terlebih dahulu kepada pemerintah agar pembangunan tidak merugikan masyarakat dan lingkungan,” katanya.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT