Mjnews.id – Melalui hasil seminar sehari yang dilaksanakan di gedung Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping, Sabtu (07/10/2023), dua rumah sakit di Kabupaten Pasaman berganti nama.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Sikaping kini telah berganti nama menjadi Rumah Sakit Tuanku Imam Bonjol. Begitu juga dengan Rumah Sakit Pratama yang kini juga berganti nama menjadi Rumah Sakit Tuanku Rao.
Bupati Pasaman, H. Benny Utama yang berkesempatan membuka secara resmi seminar sehari tersebut mengatakan nama itu merupakan sebuah identitas.
“Pemberian nama untuk rumah sakit ini sebetulnya telah lama kita rencanakan. Tepat memperingati HUT Kabupaten Pasaman ke 78 inilah baru bisa kita laksanakan pemberian nama tersebut,” kata Bupati.
Dia berharap semoga nama yang diberikan sesuai dengan slogan daerah Kabupaten Pasaman.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman, Arma Putera mengatakan latar belakang rumah sakit adalah integral dari satu organisasi sosial dan kesehatan dengan fungsi menyediakan pelayanan paripurna (komprehensif), penyembuhan penyakit (preventif) kepada masyarakat.
“Berdasarkan Permenkes RI Nomor 14 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Usaha Berbasis Resiko Sektor Kesehatan, ada beberapa hal yang harus kita perhatikan dalam penamaan rumah sakit ini,” katanya.
Adapun yang harus diperhatikan, katanya seperti norma agama, sosial budaya dan etika, menyesuaikan dengan kepemilikan, jenis dan kekhususannya.
“Disamping itu juga ada larangan seperti menambahkan kata internasional atau sebutan lain yang bermakna ganda serta larangan mrnggunakan nama orang yang masih hidup,” terang Arma Putera.
Dalam kesempatan tersebut, bertindak selaku Narasumber Prof, DR, dr. Rizanda Machmud, M.Kes, FISPH FISCM. Dan selaku moderator Kepala Bappeda Pasaman Choiruddin Batubara, SE, MM.
Selain bupati juga turut dihadiri Wabup Sabar AS, Sekdakab Pasaman, Mara Ondak, unsur Dorkopimda, Kepala OPD, Camat, Tokoh Kesehatan serta undangan lainnya.
(Riki)